PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker •
Gowa

Polres Gowa Amankan Pengamen dan Pak Ogah yang Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

522
×

Polres Gowa Amankan Pengamen dan Pak Ogah yang Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa

GOWA, Sebanyak 12 orang Pengamen dan pak ogah yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban umum, berhasil diamankan tim gabungan personil piket fungsi Polres Gowa, Selasa (15/09).

Pengamen dan pak ogah tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu di simpang empat Jalan Hasanuddin, perbatasan Makassar-Gowa dan Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Perwira Pengawas Piket Polres Gowa, Ipda Haryanto SH, MM, saat di konfirmasi membenarkan hal itu dan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk operasi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum khususnya di jalan raya.

“Sebanyak 12 orang kami amankan saat gelar operasi ini, mereka rata-rata di bawah umur dan bekerja sebagai pengamen dan pak ogah” Ucapnya.

Kedua belas pengamen dan pak ogah tersebut, kini diamankan di Polres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan lagi melakukan aktifitas yang sama karena dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa wilayah Kabupaten Gowa harus bebas dari premanisme dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Mereka ini sangat membahayakan dirinya serta pengendara di jalan dan kegiatan mereka sangat mengganggu ketertiban umum, oleh karena itu kita amankan mereka dan melakukan pembinaan agar tidak lagi turun ke jalan melakukan hal tesebut” Tegas Boy. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com