PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta •
Gowa

Polres Gowa Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyalagunaan Dana Desa Ke Kejaksaan

598
×

Polres Gowa Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyalagunaan Dana Desa Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa2

SUNGGUMINASA, Polres Gowa melalui Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Kamis, 25 Juli 2019 siang, melimpahkan tersangka beserta barang bukti perkara Penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Gowa.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang melibatkan Kepala Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo, berinisial MSS ini dilakukan seiring dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun penyidikan kasus korupsi anggaran dana desa yang merugikan negara sekitar Rp. 400.000.000 ini merupakan kasus kedua yang ditangani, yang mana sebelumnya penyidik Tipikor Polres Gowa juga telah merampungkan dan melimpahkan 3 tersangka dalam kasus yang berbeda ke Kejaksaan Negeri Gowa.

“Dalam kasus Dana Desa Bate Gulung ini, penyidik menetapkan satu tersangka, dan kita ketahui bersama bahwa penyidikan kasus ini diawali pada bulan Maret 2019 dan rampung pada bulan Juli 2019 ini,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dikonfirmasi mediasulsel, Jumat (26/7). (*70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com