MAKASSAR—Upaya menekan kriminalitas jalanan terus dilakukan jajaran Polrestabes Makassar. Seorang pria diamankan setelah kedapatan membawa ratusan anak panah busur yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan jalanan di Kota Makassar, Jumat (25/4/2025) lalu.
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang membawa tas hitam berukuran besar. Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tumpukan anak panah busur beserta perlengkapan perakitannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sekitar 100 batang anak panah busur siap pakai. Selain itu, petugas juga menemukan alat pelontar serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk merakit senjata tajam tersebut.
Barang bukti lain yang turut diamankan yakni sebuah tas hitam besar yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pihak kepolisian menilai penindakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran atau “busur-busuran” yang kerap meresahkan warga Makassar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat dengan senjata tajam. Penindakan ini bentuk komitmen kami memastikan Makassar tetap aman,” ujar perwakilan Polrestabes Makassar.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga mendalami motif kepemilikan ratusan anak panah tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok senjata tajam ilegal di wilayah Makassar. (4r5/Ag4ys)
Citizen Reporter: Muh Aris
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













