PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Operasi Patuh Pallawa 2026 Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas, dari Main HP hingga Kendaraan ODOL • Stadion Untia Ditarget Rampung Desember 2027, Appi Kejar Konstruksi Mulai Awal Tahun • InJourney Airports Diskon Tarif Bandara 50 Persen untuk Libur Nataru 2026/2027 • Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Terseret Dugaan Pemerasan dan TPPU • Tampil di Forum AAPO Bangkok, Deng Ical Tekankan Pentingnya Keterbukaan Parlemen • Bupati Jeneponto Paris Yasir Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Inovasi dan Keterbukaan terhadap Kritik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Operasi Patuh Pallawa 2026 Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas, dari Main HP hingga Kendaraan ODOL • Stadion Untia Ditarget Rampung Desember 2027, Appi Kejar Konstruksi Mulai Awal Tahun • InJourney Airports Diskon Tarif Bandara 50 Persen untuk Libur Nataru 2026/2027 • Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Terseret Dugaan Pemerasan dan TPPU • Tampil di Forum AAPO Bangkok, Deng Ical Tekankan Pentingnya Keterbukaan Parlemen • Bupati Jeneponto Paris Yasir Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Inovasi dan Keterbukaan terhadap Kritik •
Opini

Rakyat Miskin Berprestasi Dilarang Kuliah, Imbas Liberalisasi Pendidikan Tinggi?

696
×

Rakyat Miskin Berprestasi Dilarang Kuliah, Imbas Liberalisasi Pendidikan Tinggi?

Sebarkan artikel ini
Rakyat Miskin Berprestasi Dilarang Kuliah, Imbas Liberalisasi Pendidikan Tinggi?
Reskidayanti

OPINI—Mengenyam pendidikan tinggi adalah hal yang didambakan banyak orang. Namun sangat sulit bagi kebanyakan rakyat yang bisa mengaksesnya, sebab terkendala dari berbagai faktor, yang utamanya adalah dari faktor ekonomi.

Seperti berita baru-baru ini, Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Riau (Unri) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) (Kompas.com).

Tingginya biaya pendidikan menjadi problem yang terus bergejolak di tengah-tengah masyarakat. Pun mahasiswa demo di Rektorat Unhas Makassar, protes kebijakan kenaikan UKT. Seperti Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang UKT-nya naik 300 persen menjadi Rp24,5 juta dari yang semula hanya Rp6 juta (detiksulsel.com).

Liberalisasi Pendidikan Negara Kapitalis

Mahalnya UKT jelas bertentangan dengan konsep pendidikan hak setiap rakyat. Melambungnya UKT dengan krisis ekonomi rakyat yang notabenenya rendah adalah hal mustahil untuk bisa meratakan pendidikan bagi seluruh elemen masyarakat, apalagi yang menengah ke bawah.

Kuliah hanya sekadar impian yang tak terealisasi, walaupun berprestasi tapi tak mampu mengeksplorasi potensinya, sebab tak berbekal ilmu yang memadai.

Sosok Siti Aisyah, mahasiswi yang lulus UNRI jalur prestasi tapi terpaksa mundur karena tak sanggup bayar UKT (Tribun-medan.com). Ironi pelajar miskin berprestasi tak sanggup bayar kuliah pun banyak merebek calon mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia.

Mirisnya lagi, sekolah yang siswanya lulus SNBP namun tidak mengambilnya, bisa terkena blacklist. Peserta yang dinyatakan lolos SNBP kemudian tidak daftar ulang, maka dikenakan sanksi tidak bisa ikut UTBK-SNBT dan tidak bisa ikut seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi manapun se-Indonesia (Okezone.com).

Masalahnya semakin mengerucut dengan aturan tersebut, bagi calon mahasiswa yang tetap bertekad melanjutkan akan keteteran untuk bisa membayar UKT yang sudah ditetapkan PTN, mereka harus banting setir demi memenuhi ambisi untuk bisa mengenyam pendidikan.

Padahal amanat mencerdaskan bangsa telah tertuang dalam UUD yang seharusnya ditanggung oleh negara, kini malah menjadi beban rakyat, untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka di tengah tuntutan masa depan, yang mensyaratkan pendidikan tinggi minimal strata satu.

Ini adalah potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan negara kapitalis. Yang membuat negara mulai meninggalkan paradigma kesejahteraan menuju negara pasar bebas termasuk dalam pendidikan. Jika pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas dan negara mengalihkan tanggung jawabnya kepada masyarakat, maka pendidikan akan menjadi semakin tidak terjangkau.

Terbentuklah negara minimalis dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai pengarahnya. Dalam konteks pendidikan, WTO telah menganggap pendidikan sebagai sektor yang harus beroperasi bebas tanpa campur tangan negara.

Melalui General Agreement on Trade in Services (GATS), WTO memasukkan pendidikan sebagai sektor industri tersier yang perlu diliberalisasi, dan mengabaikan hak pendidikan bagi rakyat miskin. Apakah amanat mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diserahkan kepada mekanisme pasar?

Pendidikan: Kebutuhan Wajib dalam Islam

Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi, sebagaimana sabda Rasulullah saw :”Menuntut ilmu itu wajib, atas setiap muslim”(HR. Ibnu Majah)

Makanya dalam sistem pemerintahan Islam akan memberikan support penuh dan ekstra bagi siapapun yang ingin mengembangkan ilmunya. Berdasarkan cara pandang tersebut, negara dalam Islam akan mengupayakan agar semua rakyat bisa merasakan pendidikan dengan merata. Karena pendidikan dalam Islam berasaskan Akidah Islam, yang membuat paradigma dalam pengaturan kehidupan menggunakan aturan Sang khalik.

Dengan support system yang berbasis Islam, akan memajukan negara dan peradaban dunia sebab mempunyai kesadaran ruhiyah dalam belajar demi kepentingan umat dan dan tahu bahwa kebermanfaatan ilmunya akan menjadi amalan jariyah kelak, setelah ia meninggal dunia.

Dalam pembiayaan pendidikan, negara mempunyai alokasi yang khusus di baitulmal, yang didapatkan dari hasil pengelolaan sumber daya alam, dan pemasukan lainnya seperti pembayaran jizyah, kharaj, fai, ghanimah dan sebagainya.

Bila itu belum mencukupi kebutuhan pendidikan, negara akan mendorong masyarakat umat untuk menginfakkan hartanya sesuai kemampuan tanpa paksaan, dan jika belum cukup juga, maka akan dialihkan kepada orang yang mampu/kaya. Tanpa adanya campur tangan pihak korporasi dalam pengalihannya.

Sehingga dalam pembiayaan kuliah, negara mengupayakan biaya yang murah bahkan menggratiskan bagi mahasiswa agar bisa melanjutkan pendidikan demi meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan berkontribusi besar bagi negara itu sendiri. (*)

 

Penulis: Reskidayanti

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com