Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Jeneponto

1591
×

Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Bawaslu Jeneponto
Bawaslu Kabupaten Jeneponto rapat evaluasi implementasi reformasi birokrasi dan zona integritas Bawaslu Kabupaten Jeneponto, di Media Center Bawaslu Jeneponto, Rabu 31 Agustus 2022. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto rapat evaluasi implementasi reformasi birokrasi dan zona integritas Bawaslu Kabupaten Jeneponto, di Media Center Bawaslu Jeneponto, Rabu (31/8/2022).

Dalam rapat ini, Anggota Bawaslu Sulsel Kordiv.Organisasi Hasmaniar Bachrun menyampaikan, dengan diterapkannya reformasi birokrasi dan zona integritas Bawaslu, merupakan sebuah upaya dalam merampingkan birokrasi kita dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Melalui evaluasi yang senantiasa dilakukan semoga ikhtiar kita dalam mewujudkan pelayanan yang baik dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia dapat terwujud,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful mengatakan, reformasi birokrasi bukan lagi sebuah tuntutan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi aparatur pemerintahan, oleh karena itu Bawaslu Jeneponto sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan menuju satuan kerja (Satker) harus melakukan berbagai persiapan, perbaikan, pembenahan dan evaluasi baik dari sisi kelembagaan, tata laksana maupun sumber daya.

Oleh karena itu, langkah awal yang akan kita lakukan dalam rangka implementasi reformasi birokrasi di Bawaslu adalah membentuk tim pembuatan dan penetapan tim reformasi birokrasi, pembuatan dan penetapan SK role model dan agen perubahan reformasi birokrasi tahun 2022, dan penyusunan action plan implementasi reformasi birokrasi tahun 2022, hal ini sejalan dengan surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 3 tahun 2022 tentang implementasi reformasi Bawaslu Tahun 2022.

Menurut Saiful, 8 poin area perubahan menjadi prioritas reformasi birokrasi di Bawaslu Kabupaten, meliputi area managemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, tata laksana kelembagaan, manajemen SDM, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.

Lain sisi, Anggota Bawaslu Jeneponto Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Sampara Halik mengatakan, rapat evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi dan zona integritas diperlukan oleh Bawaslu khususnya Bawaslu Jeneponto untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap kinerja pegawai dalam melakukan pelayanan kepada publik.

“Kegiatan ini dapat menjadi refleksi kinerja yang telah kita lakukan, semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan perbaikan yang mengarah kepada kinerja pegawai yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!