MAKASSAR—Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polsek Tamalanrea, Makassar, mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo. Razia ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tamalanrea, AKP Andi Sultan.
Dalam sebuah razia di Jalan Bontoramba No. 1, Kelurahan Tamalanrea, Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang sedang berpesta miras dan menyita 50 liter ballo yang disimpan dalam tujuh jerigen.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momen akhir tahun.
“Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini adalah langkah preventif kami untuk memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kelima warga yang diamankan beserta barang bukti ballo kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalanrea. Selain menyita miras, petugas juga akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Upaya preventif ini, kata Kapolsek Tamalanrea, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik atau gangguan keamanan selama libur Nataru tahun ini.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru untuk turut mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama.
“Kolaborasi antara polisi dan warga diharapkan tetap terjalin dalam menciptakan suasana kondusif selama perayaan akhir tahun, sehingga memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” pungkas Kapolsek Tamalanrea. (*)














