JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Ketua KPU Jeneponto dan Ketua Bawaslu Jeneponto menandatangani naskah perjanjian hibah daerah pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (2/11/2023).
Bupati Iksan Iskandar menjelaskan, NPHD Pemilu ini baru dapat dilakukan penandatangan karena berbagai prosedur dan proses asistensi yang baru selesai.
“Kita berharap dengan penandatangan ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Bupati Iksan Iskandar.
Lanjut Iksan, anggaran ini sangat terbatas, namun diharapkan dapat dikelola secara maksimal.
“Kelola anggaran ini dengan baik, optimal dan akuntabel sesuai peruntukan dan ketentuan, sehingga semua tahapan dapat terakomodir dengan baik,” harapnya.

Iksan juga menitip harapan bagi penyelenggara pemilu, agar seluruh penyelenggara membangun sinergi dan komunikasi yang aktif kepada Forkopimda dan jajaran Pemda.
“Ajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik karena tingkat partisipasi pemilih menjadi indikator suksesnya penyelenggaraan Pemilu,” tutur Bupati Jeneponto yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 31 Desember 2023 ini.
Ditempat yang sama, Kaban Kesbangpol, Sarbini Mattewakkang menambahkan apa yang sudah diutarakan Bupati Jeneponto.
“Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar 25 Miliar 71 juta, sedangkan Bawaslu Jeneponto sebesar 7 Miliar,” terangnya
Turut hadir, Ketua dan anggota KPU Jeneponto, serta Ketua dan anggota Bawaslu Jeneponto, Sekda Jeneponto, sejumlah Kepala OPD. (*)













