PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT •
Sulsel

Samsat Palopo Sosialisasikan Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan

1164
×

Samsat Palopo Sosialisasikan Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Samsat Palopo Sosialisasikan Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, bersama Regident Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja Palopo, melakukan sosialisasi rencana penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang.

PALOPO—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, bersama Regident Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja Palopo, melakukan sosialisasi rencana penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di kantor-kantor kecamatan yang ada di Kota Palopo.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui perihal pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita mulai hari ini di Kantor Kecamatan Bara. Selanjutnya, akan kita laksanakan di kantor kecamatan lainnya,” ungkap Chandrawali.

Chandrawali menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Pembina Samsat se Sulawesi Selatan dengan Korlantas Polri, beberapa waktu lalu di Makassar.

“Jajaran Samsat diharapkan untuk mensosialisasikan hal ini secara massif. Mengingat, meski aturannya sudah lama. Tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut,” katanya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama lima tahun berturut-turut dan masa berlaku STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapuskan dari data registrasi kendaraan.

Selain menyosialisasikan perihal penghapusan data kendaraan. Menurut Chandrawali, pihaknya juga menyampaikan sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pajak kendaraan yang saat ini sedang diberlakukan.

Seperti, penghapusan Bea Balik Nama (BBN) II, penghapusan denda pajak untuk angkutan umum orang atas nama pribadi, serta penghapusan pajak progresif bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan umum orang atas nama pribadi.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih sadar dalam membayar pajak kendaraan mereka. Sebab, uang pajak yang dibayarkan masyarakat, juga akan digunakan dalam membangun infrastruktur yang juga akan dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bara, Dewagau Laide, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan. Dia juga mengaku akan menyampaikan hal ini dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Insya Allah, kami akan sampaikan di setiap acara-acara warga. Termasuk secara personal dari setiap pegawai di kantor kecamatan, untuk menyampaikan kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com