MAKASSAR – Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani menghadiri Pengarahan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Sulsel.
Abdul Hayat Gani menekankan kepada Seluruh pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan kantor selama 25 hari kedepan untuk memperlancar komunikasi, koordinasi, dan data dari Tim BPK.
“Kalau bisa ditahan, jangan ada kepala OPD Keluar kota seperti di jakarta selama 25 hari kedepan, dan menyerahkan ke kepala bidangnya saja, untuk memudahkan komunikasi, koordinasi, dan data dari Tim BPK,” tegas Abd Hayat.
Dia menyebutkan ending terakhir dari pemeriksaan Tim BPK adalah ke Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel sebagai penangung jawab sehingga pimpinan OPD harus aktif mengawal ini.
“Kalau pimpinan OPDnya ada ditempat kan lebih cepat, dibanding ketika ada di Jakarta karena kalau Tim BPK minta ke stafnya dan stafnya tidak mampu jadi terlambat lagi,” sebutnya.
Abdul Hayat menambahkan, kalau kegiatan di Jakarta cuma seminar atau apalah cukup diwakili saja.
“Kita harus membantu dulu BPK, karena BPK ini langsung kartu merah, kalau inspektorat masih bisa kartu kuning (peringatan). Tapi kalau BPK langsung tekel di tempat, pengembalian, dan seterusnya,” tutupnya. (*)













