MAKASSAR—Tim panitia seleksi (Pansel) komisioner Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi sulsel periode tahun 2023 sampai 2028 yang terdiri dari 5 orang terus melakukan persiapan untuk mulai melakukan pendaftaran yang dibuka pada tanggal 10 Februari mendatang.
Ketua Pansel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengaku provinsi sulsel termasuk dalam 20 provinsi di Indonesia yang akan melakukan seleksi calon komisioner KPU.
“Tahun ini ada sekitar 20 provinsi yang harus lakukan seleksi lagi, kita sendiri seluruh tim pansel sudah lakukan bimtek di jakarta dan kita bekerja selama tiga bulan untuk mencari 14 calon komisioner untuk diserahkan ke kpu pusat dan kemudian diseleksi menjadi 7 orang,” ucap Nur Fadhilah dalam jumpa pers di hotel Mercure Jl.AP Pettarani, Rabu (8/2/2023).
Ia menyebutkan akan bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai tahapan dan mekanis aturan yang ada.
“Kita akan bekerja secara aturan dan mekanisme yang ada, kita juga menelusuri jejak digital para calon komisioner. Kalau ada masyarakat menemukan dia (calon) terpapar masuk partai politik sampaikan ke kami dengan alat bukti supaya bisa ditindaklanjuti,” sebutnya.
Nur Fadhilah Mappaselleng menegaskan tidak ada titip-titipan calon komisioner karena harus melalui tahapan yang ada.
“Misalnya ada titipan, tidak semudah itu karena ada tahapan, yang mendaftar harus melewati psikotes, wawancara dan lainnya, Insya Allah tidak ada titipan kalau ada, hari ini kita di pecat,” tegasnya.
“Termasuk kalau ada ormas sama ji semua, kalau ada terindikasi kami lakukan tidak sesuai aturan kami bisa di gugat, Bahkan kalau ada almamater saya mau masuk silahkan dan ada tata caranya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pansel, Nurliah Nurdin menambahkan, keputusan pansel bukan keputusan final jadi gugatan bisa saja dilakukan.
“Jadi gugatan secara hukum kalau dimaksud di ptun keputusan defenitif, kita maksimal hanya memilih 14 orang dan diantar ke KPU pusat 7 terpilih nantinya,” tuturnya. (*)













