PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

759
×

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pasar Tradisional bersama komunitas konstituennya, “Sahabat Ismail”, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Kamis (28/8/2025).

MAKASSAR—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya mengawal penguatan pasar tradisional agar tetap menjadi ruang hidup bagi ekonomi rakyat di tengah gempuran ritel modern.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pasar Tradisional bersama komunitas konstituennya, “Sahabat Ismail”, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Kamis (28/8/2025).

Ismail menyoroti pesatnya pertumbuhan pasar modern yang membuat pasar tradisional kian terdesak. Ia menyebut kondisi banyak pasar tradisional kini “setengah mati”, meski dalam tiga bulan terakhir penataan ruang mulai terlihat membaik.

“Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” tegasnya sambil mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong yang dulunya kerap dikeluhkan kumuh.

Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menambahkan pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga pusat ekonomi rakyat sekaligus ruang pemberdayaan UMKM dan koperasi. “Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat ikut berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan soal bahaya monopoli pengelolaan pasar. Ia menyoroti praktik pedagang yang menguasai puluhan los, padahal hal itu jelas dilarang undang-undang.

“Perda ini sangat penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Melalui sosialisasi ini, Ismail berharap pedagang tak hanya memahami hak serta perlindungan hukum yang dimiliki, tetapi juga ikut menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com