🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Makassar

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

749
×

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pasar Tradisional bersama komunitas konstituennya, “Sahabat Ismail”, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Kamis (28/8/2025).

MAKASSAR—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya mengawal penguatan pasar tradisional agar tetap menjadi ruang hidup bagi ekonomi rakyat di tengah gempuran ritel modern.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pasar Tradisional bersama komunitas konstituennya, “Sahabat Ismail”, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Kamis (28/8/2025).

Ismail menyoroti pesatnya pertumbuhan pasar modern yang membuat pasar tradisional kian terdesak. Ia menyebut kondisi banyak pasar tradisional kini “setengah mati”, meski dalam tiga bulan terakhir penataan ruang mulai terlihat membaik.

“Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” tegasnya sambil mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong yang dulunya kerap dikeluhkan kumuh.

Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menambahkan pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, tetapi juga pusat ekonomi rakyat sekaligus ruang pemberdayaan UMKM dan koperasi. “Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat ikut berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Dr. Maemanah (Nana), mengingatkan soal bahaya monopoli pengelolaan pasar. Ia menyoroti praktik pedagang yang menguasai puluhan los, padahal hal itu jelas dilarang undang-undang.

“Perda ini sangat penting karena memberi perlindungan bagi pedagang kecil agar persaingan berjalan sehat,” paparnya.

Melalui sosialisasi ini, Ismail berharap pedagang tak hanya memahami hak serta perlindungan hukum yang dimiliki, tetapi juga ikut menjaga kebersihan, keteraturan, dan keberlangsungan pasar tradisional di Makassar. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com