PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Sulsel

Stadion Mattoanging kembali Ditender Ulang, Ini Penjelasan Kabiro Barjas Sulsel

621
×

Stadion Mattoanging kembali Ditender Ulang, Ini Penjelasan Kabiro Barjas Sulsel

Sebarkan artikel ini
Stadion Mattoanging kembali Ditender Ulang, Ini Penjelasan Kabiro Barjas Sulsel
Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo, bersama Asrul Sani, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel. (foto: Dok)

MAKASSAR—Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging akan dilakukan kembali.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel, Asrul Sani menyampaikan, jadwal penayangan tender Mattoanging secepatnya akan ditayangkan kembali.

“Kita secepatnya akan tayangkan tender ulangnya. Karena tender pertama tidak ada yang memenuhi spesifikasi,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

Dia menjelaskan, saat tender peserta yang mendaftar sebanyak 101 peserta, yang memasukkan Dokumen Kualifikasi sebanyak 3 peserta.

Ada beberapa penyedia jasa yang mengikuti tender, namun tidak memenuhi kualifikasi sesuatu ketentuan diatur dikarenakan hanya 1 peserta yang memenuhi syarat kualifikasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan tertuang dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 18.13, bahwa Apabila peserta yang lulus evaluasi kualifikasi kurang dari 3 (tiga), maka prakualifikasi dinyatakan gagal.

Stadion Mattoanging
Desain Stadion Mattoanging.

Sebagai tindak lanjut PRAKUALIFIKASI ULANG GAGAL (TENDER KE 2), dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 23.5 menyatakan bahwa:

Dalam hal PRAKUALIFIKASI ULANG, maka pokja pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan ketentuan:

  • Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 2 (dua) peserta, maka dilanjutkan dengan proses Tender; atau
  • Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1 (satu) peserta, maka dilanjutkan dengan tahapan sesuai Penunjukan Langsung.

“Yang jelas kita akan segera laksanakan tender kembali,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tender proyek yang gagal sama analoginya permainan sepak bola yang memasuki fase knock out (sistem gugur).

Jika dua kesebelasan tim bermain selama dua kali 45 menit tidak ada yang memasukkan bola atau imbang. “Maka akan diperpanjang waktu tanding. Kalau masih imbang mak akan dilakukan adu finalti. Sama ini sistem lelang tender,” jelas Asrul.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo, dan Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com