PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Makassar

Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town

1560
×

Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town

Sebarkan artikel ini
Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town
Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman seluk beluk pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Town Kota Makassar, Senin (19/09/2022).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman seluk beluk pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Town Kota Makassar, Senin (19/09/2022).

Hal itu dilakukan Legislator Partai Nasdem yang akrab disapa Supra ini saat menghelat kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, yang diikuti sejumlah warga dari Dapil IV Manggala Panakkukang.

Menurut Supra, Kecamatan Manggala yang diidentikkan dengan sampah, sebab tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Makassar berada di daerah tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah banyak melakukan berbagai penanganan guna mengatasi sampah, salah satunya melalui Bank Sampah.

“Memang di Manggala ini kita identik dengan sampah. Dalam rutinitas kita yang ada di Manggala sering kali melewati TPA Antang. Penanganan akan sampah ini juga sudah banyak ditangani oleh Pemerintah Kota Makassar, salah satunya melalui bank sampah,” ujarnya

Supra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran guna membeli lahan untuk dijadikan TPA yang akan digunakan sebagai penampungan sampah kedua setelah TPA yang ada di Manggala.

“Alhamdulillah tahun ini, kita telah menyiapkan anggaran untuk membeli lahan guna menampung sampah ini, anggaran ini sebanyak 15 milyar dan kita juga sudah menyiapkan alat berat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Borong, Dedi yang juga didaulat menjadi salah satu nara sumber menuturkan, pengelolaan sampah dapat meningkatkan sumber daya masyarakat yang ada di daerah tersebut.

“Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan sumber daya dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa sarana yang disediakan Pemerintah Kota untuk menampung sampah yang ada di Kota Makassar.

“Sarana tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh Pemkot Makassar, seperti tempat pembuangan sampah sementara dan tempat pembuangan sampah akhir,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar sampah yang ada di Kota Makassar bisa memberikan manfaat secara komprehensif bagi masyarakat.

“Masalah persampahan perlu dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat,” jelasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com