Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Tak Kunjung Dipensiunkan, Seorang Pekerja Laporan Perusahaan Tempatnya Bekerja ke Disnaker

1364
×

Tak Kunjung Dipensiunkan, Seorang Pekerja Laporan Perusahaan Tempatnya Bekerja ke Disnaker

Sebarkan artikel ini
Tak Kunjung Dipensiunkan, Seorang Pekerja Laporan Perusahaan Tempatnya Bekerja ke Disnaker
Frans saat diterima Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker Kota Makassar, Andi Sunrah Djaya, saat mengadukan kasus ketegakjerjaan yang menimpanya, Jum'at (4/8/2023).
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Seorang pekerja berusia lanjut yang mengaku bernama Frans, Jum’at (4/8/2023) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar di Jl. AP. Pettarani Makassar, untuk mengadukan masalah masa pensiun yang tidak kunjung diberikan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Pengaduan Frans diterima langsung Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Industrial, Andi Sunrah Djaya, S. Sos, M.Si, yang mengaku akan langsung memproses masalah ketenagakerjaan yang dialami Frans. Karena menurutnya pelapor sudah patut dipensiunkan melihat usianya yang sudah tua dan sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Ini kasus tenaga kerja banyak dijumpai di Kota Makassar. Dimana perusahaan swasta tidak mau mempensiunkan karyawan yang sudah patut untuk pensiun. Seperti bapak ini yang usianya sudah hampir 80 tahun masih dipekerjakan di perusahaan tersebut dan entah apa maksudnya yang pokok jika pekerja melapor di sini dan sudah cukup usia masa kerjanya maka akan kami segera proses pensiunnya,” ujar Andi Sundrah.

Terlebih lanjut Sunrah, sesuai keterangannya pelapor mendapat kecelakaan kerja di masa kerjanya di tempat kerja itu, sampai mengalami cacat fisik. Oleh itu Sunrah memastikan pihaknya akan segera memprosesnya dan perusahaan tempat bekerja pelapor yaitu PT Pyramid Megah Sakti akan dipanggil untuk meminta hak Frans.

Saat dimintai keterangan oleh Mediasulsel.com, Frans mengaku, bahwa dirinya sudah bekerja di PT. Pyramid Megah Sakti sejak tahun 1974 sampai sekarang. Dan saat ini di usia senjanya dengan fisik yang mulai melemah dengan jabatan kepala mesin merasa sudah patut untuk beristirahat dari pekerjaannya. (70n)

error: Content is protected !!