MAKASSAR—Seorang pria berinisial MR (29) harus berurusan dengan polisi setelah nekat membobol rumah warga di Kecamatan Manggala, Makassar. Motifnya tak lain karena terjerat utang pinjaman online yang menumpuk dan kecanduan judi online.
MR diamankan oleh Unit Resmob Polsek Manggala pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Toa Daeng III. Pria yang bekerja sebagai buruh harian itu ditangkap bersama barang bukti perhiasan emas seberat 100 gram.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu (16/3/2025). Saat itu, korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbuka puasa. Ketika kembali sekitar pukul 19.55 WITA, mereka mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, brankas penyimpanan telah terbuka, dan perhiasan emas seberat 125 gram—terdiri dari cincin, kalung, gelang, serta emas batangan—hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 212 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MR. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan mencungkil teralis jendela, lalu mengacak lemari hingga menemukan kunci brankas yang berisi emas.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Kabupaten Jeneponto untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sisa perhiasan emas seberat 100 gram yang disimpan di rumah kerabatnya. Sementara itu, 25 gram emas lainnya telah dijual seharga Rp 30 juta dan digunakan untuk membayar utang serta bermain judi online.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala. “Motif pelaku adalah utang pinjaman online yang jatuh tempo dan kecanduan judi online. Hasil pencurian digunakan untuk keperluan tersebut,” ujarnya.
Saat ini, MR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)