SIDRAP—Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mulai dicairkan, Kamis (12/3/2026). Pencairan tersebut ditandai secara simbolis di Kantor Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Kelurahan Pangkajene.
Kegiatan itu dihadiri Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Cabang Bank Sulselbar Sidrap Andi Risna Wardani, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syaharuddin mengajak seluruh ASN memanfaatkan dana THR dengan berbelanja di wilayah Sidrap agar perputaran uang tetap berada di daerah.
Menurutnya, total dana THR yang disalurkan mencapai hampir Rp30 miliar. Jumlah tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi masyarakat jika dibelanjakan di pasar maupun pelaku usaha lokal.
“Kalau dana sebesar ini beredar di Sidrap, tentu akan memberikan dampak langsung bagi pedagang dan pelaku UMKM. Karena itu saya minta seluruh ASN memprioritaskan belanja di daerah sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga pertumbuhan ekonomi yang selama ini menunjukkan tren positif.
Syaharuddin menyebut, pada 2025 Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil mencatatkan capaian membanggakan dengan meraih predikat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan. Ia berharap momentum pencairan THR dapat mendorong keberlanjutan capaian tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan ASN agar menggunakan THR secara bijak dan tetap memperhatikan kewajiban sosial.
“Selamat kepada seluruh ASN yang telah menerima THR. Gunakan dengan baik, jangan lupa menunaikan zakat dan sedekah, serta tetap peduli kepada keluarga dan masyarakat di sekitar kita,” pesannya. (4dy/4dv)













