OPINI—Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik, seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang Ramadhan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, pada Jum’at (3-2-2023), rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp42.200/kg. Angka tersebut naik dibandingkan bulan lalu (Rp36.250/kg).
Rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik, mencapai Rp48.700/kg, naik dibandingkan posisi awal Februari (Rp42.600/kg). Rata-rata harga cabai rawit merah pun naik, mencapai Rp65.950/kg, naik dibandingkan awal Februari (Rp54.800/kg).
Sementara itu, rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp21.750/kg, naik dibandingkan posisi bulan lalu (Rp20.100/kg). Tidak hanya komoditas cabai dan minyak goreng bermerek, gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga. Rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp15.900/kg, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya (Rp15.850/kg). (katadata.co.id)
Mentan menyebut dinamika kenaikan harga menjelang Ramadhan adalah hal biasa, “Jelang Ramadhan ada dinamika harga itu biasa. Namun, kami dari Kementan, kementerian terkait lainnya, dan pemerintah daerah, tetap berupaya menjaga agar harga tetap stabil,” ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023).
‘Tradisi’ Bulan Ramadhan
Ramadhan di Indonesia identik disambut oleh sebuah “tradisi”, yakni kenaikan harga pangan pokok yang terus berulang tiap tahunnya. Pertanyaannya, mengapa kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan kerap terjadi? Beragam jawaban dan alasan bisa kita baca secara runtut.
Menjelang Ramadhan 2017 misalnya, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Pasar Indonesia (IKAPPI) kala itu mengungkapkan salah satu alasan kenaikan harga komoditas pangan jelang Ramadhan terjadi karena meningkatnya belanja masyarakat.
Masyarakat pada umumnya belanja di pasar dalam jumlah yang lebih banyak untuk persediaan momentum puasa dibandingkan hari biasanya. Dalam teori ekonomi kapitalisme, apabila permintaan naik, harga pun akan naik.
Tidak hanya itu, penimbunan barang, kinerja pasokan yang terganggu, dan gaya hidup masyarakat yang lebih konsumtif juga merupakan alas an terjadinya kenaikan harga di pasar.
Penimbunan barang terjadi karena adanya permainan pelaku pasar. Ini bukan hal aneh dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. Bahkan kali ini, kenaikan tidak hanya terjadi pada satu atau dua komoditas pangan, tetapi pada berbagai komoditas pangan.
Seharusnya dengan memperhatikan tren peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan lainnya, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah antisipasi sehingga harga tidak sampai melambung tinggi.