Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Walikota Serahkan 10 Unit Mesin Drinking Water di Pulau yang Kesulitan Air Bersih

293
×

Walikota Serahkan 10 Unit Mesin Drinking Water di Pulau yang Kesulitan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.com – Pemerintah kota Makassar akan mengupayakan mengurangi jumlah wilayah yang kurang terlayani air bersih dengan membangun instalasi PDAM. Hal dikemukakan, Walikota Danny Pomanto saat meninjau langsung pemanfaatan mesin produksi air bersih dan air minum (drinking water) di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea.

Walikota Danny menyampaikan, ketersediaan air bersih dan air minum adalah kebutuhan dasar manusia. Danny berharap dengan adanya mesin drinking water, dapat meningkatkan derajat kesehatan warga Makassar yang selama ini mengeluhkan dan kesulitan mendapatkan air bersih.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Konsumsi air bersih dan air minum bagi warga harus tersedia. Pemerintah hadir untuk menjamin hak warganya,” kata Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, Rabu, (25/1/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar, Muhammad Ansar mengatakan, pengadaan mesin produksi air bersih dan air minum diprioritaskan untuk warga yang kondisinya kesulitan mendapatkan air bersih. Mesin drinking water di kelurahan Bira mampu memproduksi air bersih sebanyak 10.000 liter per hari.

Di tahun 2016 lalu, Dinas PU Makassar telah mengadakan tiga unit mesin drinking water yang ditempatkan di kecamatan Tallo, Tamalate dan Tamalanrea. Sedangkan di tahun 2017, kecamatan Tamalanrea kembali menerima mesin drinking water.

“Untuk tahun ini, kembali di serahkan 10 unit mesin drinking water, tiga diantaranya akan ditempatkan di pulau dan yang lain akan kami tempatkan pada kecamatan yang sulit mendapatkan air bersih,” jelas Muhammad Ansar, Kepala Dinas PU kota Makassar.

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!