PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? •
Maros

650 Liter Ballo Diamankan Polsek Bantimurung, 3 Pelaku Ditangkap

22782
×

650 Liter Ballo Diamankan Polsek Bantimurung, 3 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi
ILUSTRASI.

MAROS—Aparat Polsek Bantimurung, Maros, berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penjualan minuman keras jenis ballo—minuman khas Sulawesi Selatan.

Ketiga pelaku, Irma (31), Heri (24), dan Syarifuddin (28), ditangkap di Dusun Pattunuang, Desa Samangki, saat mengangkut total 650 liter ballo menggunakan tiga angkutan umum berbeda.

Menurut Kapolsek Bantimurung, AKP Jumahir, polisi mendapatkan informasi bahwa ketiganya hendak mendistribusikan ballo di wilayah Maros dan Makassar.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung mengejar dan menangkap para pelaku saat mereka melintas di lokasi penangkapan.

Ballo tersebut diambil dari kawasan gunung Tallasa di Desa Samangki dan didistribusikan untuk dijual secara eceran.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering dijual bebas di beberapa wilayah. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com