JENEPONTO—Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (26/8/2022).
MoU ini terkait soal peningkatan pompetensi dan pemberian bantuan permodalan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Jeneponto, bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mustaufiq mewakili Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, agar kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0.
“Sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dengan pemerintah daerah dan mitra industri,” katanya.
Mustaufiq mengungkapkan, ada 2 Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Jeneponto dan Selayar, dan ada 5 Provinsi yakni Bali, Lampung, Riau, sulawesi utara dan Sulawesi Tengah yang melakukan MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI.
Sedangkan, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua mitra, harus ada perubahan yang revolusioner sehingga harus berdaya saing.
“Olehnya itu, terus bangun sinergitas, kita tidak dapat jalan sendiri-sendiri karena kolaborasi akan meringankan kerja masing masing,” pungkasnya. (*)


















