MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan hingga saat ini tidak ada kebocoran data kependudukan.
“Kalau di Sulsel untuk sementara tidak ada, Kalau nasional kan itu ada. Sebenarnya sepanjang kita mengacu aturan data kependudukan maka kebocoran data kependudukan tidak akan terjadi,” tutur Sukarniaty Kondolele saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan setiap pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga atau OPD harus diawali dengan perjanjian kerjasama (PKS)
“Pemanfaatan data kependudukan di bungkus dengan PKS antara Dukcapil dengan lembaga yang ingin bekerja sama misalnya, OPD kominfo, ini semua harus ada persyaratan yang harus dipenuhi yang diatur dalam Permendagri 102.
“Misalnya persyaratan yang harus dipenuhi harus jelas siapa operator yang menanganinya. Sehingga kalau ada kebocoran data kita tahu siapa harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Ditambahkan, sepanjang memenuhi persyaratan maka lembaga atau OPD bisa memanfaatkan data kependudukan.
“Kalau tidak memenuhi maka tidak bisa, Sekarang sudah banyak yang sangat merasakan kerjasama ini seperti Bapenda, Disdik dan beberapa OPD lain,” pungkasnya.
Ia berharap makin banyak lembaga dan OPD yang memanfaatkan data kependudukan. Hanya saja mungkin ada yang menganggap data kependudukan masih kurang penting,
“Padahal semua pelayanan publik dasarnya data kependudukan, setiap pelayanan dasar, kita menjadi dasar, kita lebih mendasar,” pungkas. (*)













