PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada IslamKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaUpaya Mengentaskan Kemiskinan Tak Kunjung MenuntaskanDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada IslamKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaUpaya Mengentaskan Kemiskinan Tak Kunjung MenuntaskanDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RT
Hukum

Dua Anggota Satpol PP Sulsel Diduga Penyalahgunaan Narkoba Akhirnya Dibebaskan

1608
×

Dua Anggota Satpol PP Sulsel Diduga Penyalahgunaan Narkoba Akhirnya Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Dua Anggota Satpol PP Sulsel Diduga Penyalahgunaan Narkoba Akhirnya Dibebaskan
Kasatpol PP Sulsel kanan didampingi Kabid Humas Kominfo Sulsel Sultan Rakib.

MAKASSAR—Dua orang anggota Satpol PP Sulsel terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di kantor Gubernur beberapa waktu yang lalu akhirnya dibebaskan polisi karena tidak cukup bukti.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel, A. Rijaya membenarkan hal ini.

“Alhamdulillah, setelah perkara digelarkan pada hari senin oleh pihak kepolisian ternyata tidak cukup bukti. Maka anggota kami dibebaskan,” ungkapnya di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/11/2022).

Ia menyebutkan atas kejadian ini lansung melakukan tes urine kepada seluruh anggota satpol pp sulsel.

“Kami lakukan tes urine siapa tau ada terlibat, Itu bentuk keseriusan kami. Kalau memang ada yang positif narkoba dalam tes urine menggunakan, Pasti akan ditindaki secara tegas. Dan langkah pertama adalah sidang kode etik, Sekarang di Satpol sudah ada sidang kode etik,” sebutnya.

Lebih jauh Kasatpol PP Sulsel mengaku, anggota Satpol PP yang tidak terbukti menyalahgunakan narkoba sudah kembali bertugas.

“Jadi dengan adanya surat ini, bersamaan anggota sudah dikembalikan disatpol dan kembali tugas karena sejak kejadian ini lakukan antisipasi tes urine. Sekarang masih berlangsung,” tuturnya.

Ia menambahkan, Anggota Satpol PP Sulsel yang ditangkap sebenarnya kaget dan tidak tahu, karena sebenarnya mereka pesan alat-alat motor.

“Ini juga anggota tidak tahu, tiba-tiba menerima barang dan ternyata isinya ganja. Anggota itu pesan alat motor yang datang malah ganja,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com