PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada IslamKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaUpaya Mengentaskan Kemiskinan Tak Kunjung MenuntaskanDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiBupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKrisis Mental dan Kesepian Generasi Muda: Saatnya Kembali pada IslamKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaUpaya Mengentaskan Kemiskinan Tak Kunjung MenuntaskanDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RT
Kriminal

Dua Anggota Satpol PP Sulsel Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap Saat Bertugas di Kantor Gubernur

2588
×

Dua Anggota Satpol PP Sulsel Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap Saat Bertugas di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR—Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menangkap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel diduga terkait penyalahgunaan narkoba saat bertugas di kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Sulsel Andi Ri Jaya mengaku merasa kecolongan dengan adanya dua anggota satpol pp yang diduga menyalahgunakan narkoba.

“Pasti kami merasa kecolongan karena kami, pertama persoalan narkoba sudah dituangkan dalam kode etik. Itukan pedoman hidup di Satpol dan kami sudah masukkan disitu.” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Ia menjelaskan kedua anggotanya yang bernama Agung dan Aswan diambil polisi untuk dimintai keterangan.

“Mereka diambil (ditangkap) sama polisi, dibawa untuk digali keterangannya tapi secara umum. Kami di satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu bahkan kami keluarkan dalam kode etik. Bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan.” jelasnya.

Andi Ri Jaya juga mengaku sanksi apabila terbukti adalah dikeluarkan. “Sanksinya tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik, Kedua, dalam kegiatan selalu kami sisipkan itu, yang namanya narkoba di pertemuan pertemuan, apel, tetapi yah namanya oknum,” tuturnya.

Ia menambahkan dengan adanya kejadian ini, Maka akan dilakukan tes urine secara rutin.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan lakukan tes urine. “Ini pun kalau terbukti, kami langsung lakukan tindak tegas dikeluarkan. Karena satpol memerangi yang namanya narkoba tidak ada jalan lain, ini sudah mencoreng institusi,” terangnya.

“Agung dan Aswan Non-ASN semuanya. Sekitar setahunan bekerja, Bukan lama tapi termasuk baru di Satpol,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com