PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Hukum

Tidak Etis, Legislator Jeneponto Diperiksa Di Restoran Hotel

663
×

Tidak Etis, Legislator Jeneponto Diperiksa Di Restoran Hotel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel melakukan pertemuan dengan Sudirman Sijaya, legislator asal Jeneponto, di Restoran Hotel Trisula Makassar.

Sudirman diperiksa terkait dugaan perusakan rumah warga di Jalan Banta-Bantaeng Makassar secara bersama-sama pada Agustus 2016 lalu.

Atas kasus itu, Sudirman dilaporkan Baharuddin, bapak kandung Yusniar, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan pidana yang dilayangkan Sudirman.

Saat dikonfirmasi Mediasulsel.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Dit Reskrimum di hotel tersebut.

“Saya kaget diberitahukan oleh teman-teman media, setelah saya cek, betul yang bersangkutan diperiksa di restoran hotel dan dengan tegas saya katakan itu tak etis dilakukan oleh seorang penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (23/11/2016).

Frans menambahkan, penyidik seharusnya memperlakukan semua orang sama kedudukannya dalam hukum sesuai asas yang ada.

“Jelas kelakuan pemeriksaan di restoran itu melukai asas keadilan publik. Penyidik seharusnya tak melihat apakah kebetulan yang bersangkutan atau yang diperiksa itu seorang anggota dewan,” katanya.

Sudirman Sijaya dilaporkan Baharuddin karena dinilai mengerahkan 200 massa, untuk merusak rumahnya di Jalan Banta-Bantaeng Makassar pada Agustus 2016 silam. Hal itu bermula saat dirinya sedang bermasalah internal dengan saudara tirinya, Daeng Kebo dan Budi.
‎
Saat itu, Daeng Kebo dan Budi ingin mengambil rumah yang dihuni Baharuddin bersama keluarganya. Sementara, rumah tersebut merupakan bagian ibu kandung Baharuddin selaku istri kedua dari bapaknya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com