PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
JenepontoKorupsi

Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati

1584
×

Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini
Cium Adanya Aroma Dugaan Korupsi, Tipikor Reskrim Polres Jeneponto Datangi Kantor Bupati
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Jeneponto memberikan keterangan kepada awak media saat mendatangi Kantor Bupati Jeneponto pada Jumat 13 Januari 2023. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Mencium adanya aroma dugaan tindak pidana korupsi, Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sulsel didatangi tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Jeneponto, Jumat (13/1/2023).

Hasil pantauan di kantor Bupati Jeneponto, terlihat sejumlah polisi berada di salah satu ruangan yakni di ruangan Asisten Administrasi Umum.

Tampak ruangan asisten tersebut ditutup rapat, sejumlah wartawan tak diperkenakan masuk untuk meliput.

Terlihat Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur dan beberapa pejabat lainnya sedang membawa berkas dokumen masing-masing yang diduga untuk diperiksa polisi.

Keberadaan tim Tipikor Polres Jeneponto tersebut terkait adanya aroma dugaan korupsi dana operasional tahun anggaran 2022 senilai Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto berinisial R.

Diketahui, R sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 tersebut.

Selain, Kepela Bagian Perencanaan, bendahara Keuangan berinisial MI alias Kr. T juga telah diperiksa polisi.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengungkapkan, kedatangan tim tipikor di salah satu ruangan di kantor Bupati Jeneponto bukan penggeledahan.

“Bukan penggeledahan, bukan penggeledahan, kami fokus disitu untuk meminta masing-masing penanggungjawab untuk menyerahkan dokumen itu,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian ini, Kabag Protpim Pemda Jeneponto, Mustaufiq membenarkan tim Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor bupati tetapi bukan melakukan penggeledahan.

“Bukan melakukan penggeledahan. Geledah itu kalau masuk dari satu ruangan ke ruangan lain, jadi tolong diluruskan,” kata Mustaufiq. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com