🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?HUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam Lomba81 Tahun Merdeka: Saatnya Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki dengan IslamMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahSarjana Menganggur Tembus 1 Juta: Menyoal Lapangan Kerja dalam Sistem Kapitalisme
Kriminal

Tak Diberi Nafkah, Perempuan Ini Tega Tikam Suaminya Hingga Tewas

634
×

Tak Diberi Nafkah, Perempuan Ini Tega Tikam Suaminya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Lantaran tidak diberi nafkah oleh sang suami, perempuan bernama WA (26 tahun) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan ini, nekat menikam suaminya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di salah satu Warkop di Jalan Pendidikan, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (26/11/2016).

Korban yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum ini, diketahui bernama Ilyas Musakkir (29 tahun). Korban meninggal setelah satu tusukan benda tajam bersarang di dada korban di Rumah Sakit Umum (RSU) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Kejadian tersebut berawal, saat korban berada di warkop kemudian pelaku WA tiba-tiba mendatangi korban dengan membawa sebuah pisau dapur. Ketika tiba di warkop, korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang berujung pada penikaman.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandi menjelaskan, tersangka WA mengaku kesal kepada korban karena tidak pernah diberi nafkah. Bahkan, pelaku juga pernah mendapati suaminya bersama dengan perempuan lain di salah satu kamar villa di Pantai Pasir Putih Bira.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap WA, dirinya mengakui perbuatannya dan menurutnya pelaku kesal kepada suaminya karena sudah lama tidak pernah menafkahinya dan pernah katanya suaminya didapati bersama dengan perempuan lain tanpa sehelai busana di salah satu Villa di Bira,” ungkap Kapolres.

Kini pelaku bersama barang bukti sebuah bilah pisau dapur diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com