OPINI—Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Namun, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu persoalan negeri ini adalah persoalan kemiskinan. Bahkan terkategori sebagai persoalan yang klasik karena telah ada sejak zaman penjajahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan pada September 2022 mencapai 9,57 persen atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan tersebut meningkat tipis dari posisi Maret 2022 9,54 persen, namun lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan pada September 2021 9,71 persen.
Secara spasial, tingkat kemiskinan per September 2022 meningkat tipis baik di perkotaan maupun di perdesaan, masing-masing menjadi sebesar 7,53 persen dan 12,36 persen. (Bisnis.com/17/1/2023).
Berkaitan dengan persoalan kemiskinan ini PT PNM (Permodalan Nasional Madani) sangat masif dan semangat dalam memberikan bantuan kepada para pemilik UMKM. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan 16 juta perolehan nasabah pada tahun ini (2023). Hal itu dikemukakan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
“Tahun ini, harapan kami 16 jutaan, kalau bisa lebih syukur. Tapi paling tidak 16 juta minimal. Karena Pak Presiden di mana-mana sudah menyampaikan di 2024 itu 20 juta nasabah,” ucapnya. (Kompas.com).
Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha.
“Pak Menko PMK sudah membuktikan sendiri, yang sudah beliau kunjungi itu Purbalingga, Wonosobo di Jawa Tengah yang bareng-bareng dengan kami, di Jawa Timur, lalu di Kalimantan Barat,” ucapnya ditemui di Jakarta, Sabtu (27/5/2023/KOMPAS.com).
Namun, apakah benar dengan pemberian bantuan modal usaha ini mampu mengentaskan kemiskinan secara merata di negeri ini?. Tentu jawabannya jelas akan sulit.
Sebab, pada faktanya para pemilik UMKM pun mengalami beberapa persoalan seperti ketatnya persaingan, minimnya modal usaha, kurangnya inovasi, masalah perizinan dan lainnya. Terlebih persoalan kemiskinan dinegeri ini adalah persoalan sistemik yang dimana kondisi ini sangat dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan ditengah umat.
Saat ini kita hidup dalam kondisi dimana negara hanya berperan sebagai regulasi. Dan juga kita hidup ditengah sistem kapitalisme yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan dan juga menjujung tinggi kebebasan.
Diantara kebebasan itu adalah kebebasan bertingkah laku, kebebasan berpendapat, kebebasan berakidah dan juga kebebasan kepemelikan. Empat pilar kebebasan inilah yang kemudian dijadikan pijakan oleh sebagian besar umat dalam menjalankan aktifitas kehidupan.
Adanya kebebasan kepemilikan misalnya meniscayakan individu untuk mengelola kekayaan alam padahal seharusnya kekayaan alam itu dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.. Akibatnya terjadi ketimpangan dimana yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Kondisi ini diperparah dengan adanya berbagai kebijakan yang diambil oleh negara misalnya kebijakan untuk menaikkan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok yang semakin menjadikan penghasilan seolah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Pada akhirnya orang yang tadinya berada pada taraf hidup sederhana bisa menurun ketaraf hidup yang lebih rendah yakni terkategori miskin dikarenakan kondisi ini. Belum lagi sulitnya akses lapangan kerja yang menjadikan umat sulit mendapatkan pekerjaan.
Tidak bisa dipungkiri dengan adanya bantuan modal UMKM ini secara tidak langsung bisa sedikit membantu untuk menyerap tenaga kerja. Hanya saja jika dijadikan solusi untuk mengentaskan kemiskinan akan terasa cukup sulit sebab persoalan kemiskinan ini sangat dipengaruhi oleh hal yang lain.
Sebaliknya justru akan memperumit keadaan sebab dengan adanya UMKM ini justru menjadikan negara seolah berlepas tangan dalam menyelasaikan persoalan kemiskinan ini secara tuntas.
Berbeda dengan sistem saat ini. Dalam islam negara berperan sebagai Ra’in (perisai) yang mengurusi urusan umat. Dengan pandangan ini negara akan senantiasa memenuhi seluruh kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan dan papan. Pun halnya kebutuhan pendidikan dan kesehatan semuanya akan dijamin oleh negara.













