JENEPONTO—Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Jeneponto, Imam Taufik Bohari mengaku belum adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah pemilihan proforsional terbuka atau tertutup jadi polemik.
“Hal ini membuat bakal caleg (Bacaleg) dalam tanda kutip maju mundur. Karena memang ketika sistem pemilihan tertutup, ada hal yang substansial akan berubah,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Imam Taufik Bohari, di Ruang Kerjanya.
Menurutnya, ketika sistem pemilihan tertutup seperti diketahui potensi untuk duduk ada di nomor urut bagian atas.
“Ada plus minusnya sebenarnya. Kalau terbuka ada peluang menjadi legislator terbuka bagi semua caleg, sedangkan kalau tertutup cenderung menguntungkan caleg yang berada di nomor urut bagian atas,” akunya.
“Saya sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Jeneponto berharap MK sesegera mungkin mengeluarkan keputusan untuk mengakhiri polemik ini. Apapun nanti keputusan MK itu kita jadikan acuan dalam menghadapi pemilu 2024,” katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku internal PPP mulai dari DPP sampai DPC sudah mempunyai kiat-kiat khusus dalam menghadapi pemilu apakah terbuka atau tertutup.
“Saya dan kita di PPP Kabupaten Jeneponto, apapun yang diputuskan MK itu sudah punya target bagaimana supaya menjadi pemenang pemilu minimal dari 5 dapil masing-masing diisi legislator-legislator terbaik dari PPP,” tutur anak mantan anggota DPRD beberapa periode dan politikus senior PPP Kabupaten Jeneponto, H. Bohari Bido.
Imam Taufik Bohari menyebutkan, tidak mempermasalahkan apakah tertutup atau terbuka. Ia tetap optimis meraih kursi di tiap-tiap dapil.
“Dari 40 kuota Bacaleg yang telah saya daftarkan di KPU Jeneponto, Alhamdulillah semua dapil terpenuhi semua. Insya Allah setiap dapil minimal terisi satu kursi dan bahkan ada beberapa dapil punya peluang mendapatkan lebih dari satu kursi yaitu dapil 5 Batara (Batang, Tarowang, Arungkeke) dan dapil 3 Bangkala dan Bangkala Barat,” terangnya.
Ia mengharapkan, agar sistem pemilihan umum tetap terbuka, hal itu juga sejalan dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional yang menginginkan sistem pemilihan tetap terbuka.
“Kalau pemilihan tertutup itu sebenarnya idealnya diberlakukan pada pemilu tahun 2029 kedepan. Sekarang kan tahapan sudah berjalan. Namun, ketika di ujung berubah ini akan berpengaruh secara psikologis bagi partai politik,” tandasnya. (4dv)













