PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Bone Bakal Panggil Seluruh Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi • Dugaan Manipulasi Data Atlet Biliar Sulsel, Insan Biliar Desak KONI Lakukan Investigasi • FEB UNUSIA Jalin Kemitraan Akademik dengan IKAKAS Mesir • Ada PLTU dan PLTB, Warga Jeneponto Masih Keluhkan Mati Lampu • Mengais Rupiah dari Darah Menstruasi: Ironi Pajak Sanitasi yang Tak Kunjung Usai • ASICS Football Draft Combine 2026 Digelar di Makassar, 3 Pemain Bakal Dikirim ke Jepang • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Bone Bakal Panggil Seluruh Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi • Dugaan Manipulasi Data Atlet Biliar Sulsel, Insan Biliar Desak KONI Lakukan Investigasi • FEB UNUSIA Jalin Kemitraan Akademik dengan IKAKAS Mesir • Ada PLTU dan PLTB, Warga Jeneponto Masih Keluhkan Mati Lampu • Mengais Rupiah dari Darah Menstruasi: Ironi Pajak Sanitasi yang Tak Kunjung Usai • ASICS Football Draft Combine 2026 Digelar di Makassar, 3 Pemain Bakal Dikirim ke Jepang •
Makassar

Disdag Makassar Akan Tertib Tera dan Tera Ulang KWh Listrik di Rumah Warga

1210
×

Disdag Makassar Akan Tertib Tera dan Tera Ulang KWh Listrik di Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Kwh meter
ILUSTRASI.

MAKASSAR—Dinas Pedagangan (Disdag) Kota Makassar berkomitmen menciptakan daerah tertib tera dan tera ulang di wilayah Makassar.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan yang kemudian ditindak lanjuti oleh Disdag melalui UPT Metrologi Legal Makassar.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan, untuk menciptkan daerah tertib hukum atau tera dan tera ulang ini dimulai pada skop kecil. Seperti di Pasar-pasar.

Kemudian, akan diperluas pada lingkup wilayah. Salah satu yang akan dilaksanakan mengecek dan melalukan tera dan tera ulang KWh meter listrik di setiap rumah-rumah.

“Saya juga berpikir bahwa alat ukur meter listrik atau KWh meter ini perlu di tera dan tera ulang, karena ini alat wajib tera,” tutur Jamaluddin, Selasa (25/7/2023).

Pasalnya kata dia, sejauh ini banyak masukan dan informasi yang masuk dan akan coba di cek kebenarannya bahwa KWh meter di rumah-rumah, sudah melampaui batas waktu wajib tera ulang.

“Dan ternyata itu tidak di tera ulang, sementara sudah ada aturan Permendag 67 Tahun 2018 itu, (jangka waktu tera ulang) meter dinamis 10 tahun dan meter statis 19 tahun,” bebernya.

Selain itu lanjut Jamal, dari informasi yang diterima. Banyak sekali KWh meter digital prabayar saat ini tidak memiliki cap tanda tera sah.

“Hanya segel PLN, sementara alat ukur itu yang menentukan sahnya adalag metrologi, karena itu alat ukur wajib tera dan tera ulang berdasarkan Permendag 67 tahun 2018,” jelas Jamal.

“Kedua, tentang meter air, banyak juga yang terpasang tidak bertanda tera sah. Ini semua coba kami kembangkan karena untuk menuju daerah tertib ukur alat ukur-ukur ini harus bertanda tera sah,” tutupnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com