🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Muhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePA Makassar Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti, Pemkot Siap Bantu Pendataan
News

Siapa Dalang Dibalik Buku Jokowi Undercover..?

557
×

Siapa Dalang Dibalik Buku Jokowi Undercover..?

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan terus memburu orang-orang yang menggerakkkan sang penulis, Bambang Tri Mulyono, termasuk otak dari penyusunan buku. Dia menambahkan bahwa buku tersebut disusun tidak mengikuti kaidah ilmiah.

Tito mengatakan Bambang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian untuk membuat buku itu. Dia menilai buku Jokowi Undercover tersebut ditulis tanpa data pendukung sama sekali.

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Bambang, penulis buku Jokowi Undercover, sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Polisi menangkap Bambang Jumat pekan lalu di Tunjungan, Blora, Jawa Tengah. Dia saat ini ditahan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Beberapa hari sebelum dibekuk, Bambang aktif mengunggah video terkait buku itu di akun Facebooknya. Dalam rekaman video berdurasi satu menit yang diunggah 24 Desember lalu, Bambang mengaku penulisan buku Jokowi Undercover adalah kegiatan bela negara karena dia tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh orang bernama Joko Widodo.

Bambang juga mengatakan Presiden Joko Widodo patut diduga kuat memalsukan riwayat hidupnya dalam dokumen resmi Komisi Pemilihan Umum saat mencalonkan diri sebagai presiden.

Buku Jokowi Undercover sudah diluncurkan sejak masa pemilihan presiden pada 2014. Ketika itu, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sedang bersaing dengan duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kasus buku ini muncul lagi ketika Michael Bimo melaporkan Bambang ke Badan Reserse dan Kriminal Polri pada 24 Desember lalu. Michael merasa ikut menjadi korban fitnah dari isi buku setebal 400 halaman tersebut.

Terkait penangkapan Bambang, Direktur Institute for Criminal Justice Reform Supriyadi Eddyono menilai pemerintah sudah mulai bertindak keras terhadap orang-orang yang menyebarluaskan ujaran kebencian. Dalam konteks pidana, dia menjelaskan ujaran kebencian tidak hanya ditujukan kepada personal tapi juga publik.

Karena itu, dia meminta polisi mencermati apakah buku Jokowi Undercover itu merupakan pencemaran nama baik atau penyebaran ujaran kebencian berbasis sara. Jika polisi mempidanakan penulis buku tersebut, ia juga meminta lebih hati-hati dan cermat dalam menerapkan UU ITE karena bersinggungan dengan isu kebebasan berekspresi.

Polisi menjerat Bambang Tri dengan pasal 27 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang ITE pasal 45a dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Sebelumnya Juru bicara Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan bahwa isi buku Jokowi Undercover tendensius’ dan luar biasa bohongnyasehingga meresahkan masyarakat. (voaindonesia)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com