🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Kadispar harap 12 Kuliner Makassar Tercatat Dalam KIK, ke Depannya Tidak Ada yang Mengklaim

768
×

Kadispar harap 12 Kuliner Makassar Tercatat Dalam KIK, ke Depannya Tidak Ada yang Mengklaim

Sebarkan artikel ini
Kadispar harap 12 Kuliner Makassar Tercatat Dalam KIK, ke Depannya Tidak Ada yang Mengklaim
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Muhammad Roem mengungkapkan pencatatan KIK ini merupakan salah tugas yang diberikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto agar mencatatkan seluruh kuliner tradisional di Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menerima surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk 12 kuliner tradisional khas Sulawesi Selatan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

12 Kuliner tradisional tersebut yaitu Bassang, Barongko, Cucuru Bayao, Pallu Butung, Pallu Basa, Pallu Mara, Pisang Epe, Pisang Ijo, Sanggara Balanda, Songkolo bagadang, Sop Konro dan Coto.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Muhammad Roem mengungkapkan pencatatan KIK ini merupakan salah tugas yang diberikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto agar mencatatkan seluruh kuliner tradisional di Sulawesi Selatan.

“Kenapa Makassar, karena Makassar tuan rumah bagi semua etnis makanan khas Sulawesi Selatan,” jelas Roem, Selasa (5/12/2023).

Ia mengaku pada pencatatan KIK kuliner tradisional dari Sulsel pihaknya mengusulkan sebanyak kurang lebih 30 makanan khas, namun, yang dapat terproses hanya 12 kuliner tradisional.

Roem menyebut pencatatan KIK pada kuliner tradisional ini dilakukan guna menjaga warisan makanan dari Sulawesi Selatan agar tidak dapat diklaim oleh pihak-pihak lain di masa depan.

“Supaya ke depannya tidak ada yang mengklaim Konro dalam sebelah mana tapi Konro itu dari Sulsel Makassar,” terang Roem.

Pada kesempatan yang sama, Roem mengaku Pemerintah Kota Makassar juga memberikan sertifikat kekayaan intelektual kepada UMKM di Kota Makassar yang merupakan binaan dari Dispar Makassar.

“Ini juga bagian dari program inkubator center bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Makassar,” tutup Roem. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com