MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar terus berupaya keras untuk mengamankan seluruh asset milik Pemerintah Kota Makassar atau yang dikenal dengan istilah Barang Milik Daerah salah satunya adalah rencana untuk melakukan sertipikasi terhadap 5000 lorong wisata.
Sekaitan dengan itu, Jum’at (15/12/2023) Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Din Hajad Kurniawan, S.STP bersama tim melakukan koordinasi dan konsultasi verifikasi alas hak asset BMD TA. 2023 di Kantor ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar.
Menurut Din Hajat koordinasi dan konsultasi verifikasi alas hak yang dilakukan dengan timnya di Kantor BPN/ ATR Makassar tersebut terkait rencana pensertifikatan lorong wisata, Percepatan Pensertifikatan lahan BMD / Fasum dan Fasos Pemkot Makassar.
Sebanyak 5000 lorong wisata yang ada di Kota Makassar rencananya akan dilakukan sertipikat di tahun 2024 yang akan datang. (*/4dv)














