🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Petani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Petani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Konflik Lahan Belum Temui Titik TemuMenteri Jumhur Dorong Tobat Ekologis, KLH Gandeng Wahdah Islamiyah Libatkan DaiDari Lemo, Tanaman Lokal Toraja Diolah Jadi Teh Herbal untuk WisatawanAlumni Latansa Bimbel Sinar Putri Raih Beasiswa Kalla 2026, Kini Kuliah Farmasi UnhasMaggot BSF Jadi Solusi Ganda Warga Wanio Timoreng, Tekan Biaya Pakan dan Atasi Limbah Rumah TanggaKadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026
JenepontoKriminal

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

915
×

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima, Narkotika Golongan I jenis sabu. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Jeneponto berhasil meringkus tiga terduga pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima, Narkotika Golongan I jenis sabu.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah “S” (49) dan “MRA” (21) dan “D” (22). Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan, awalnya polisi mengamankan “S” di Lingkungan Toko Kota, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/1/2024).

“Dari tangan “S” kami mengamankan barang bukti tiga belas sachet kecil kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok gudang garam surya. Selain itu, kami juga mengamankan 1 (satu) buah HP milik “S”,” ungkapnya.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi juga mengamankan “MRA” bersama “D” di Dusun Kayuloe Timur, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Dari tangan “MRA”, polisi mengamankan dua sachet kecil kristal bening yang diduga sabu selain itu polisi mengamankan barang lainnya yang diduga ada kaitannya dengan transaksi barang haram tersebut yakni satu unit HP dan satu unit sepeda motor.

Menurut keterangan ketiga pelaku, bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial “S” dan saat ini masih dalam penyelidikan keberadaanya.

Namun, ketika dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan orang yang dimaksud.

“Saat ini kami telah menetapkan pemasok barang tersebut sebagai DPO,” ujarnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com