Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon

755
×

DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon

Sebarkan artikel ini
DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku yang perpotensi merusak bahkan mematikan pohon.

MAKASSAR—Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku yang perpotensi merusak bahkan mematikan pohon.

Sebelum melakukan penertiban, Ferdi berencana akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terlebih dahulu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hal itu untuk memastikan penertiban dilakukan berdasarkan regulasi dari KPU, Bawaslu atau menggunakan Perwali No 28 Tahun 2023.

“Jauh lebih bagus kami akan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU, apakah tidak ada aturan yang diberikan. Misalnya tingkat DLH, belum diterapkan aturan yang ada tentang penggunaan APK, maka kami bisa lakukan penertiban berdasarkan aturan Perwali yang ada,” kata Ferdi, Senin (27/5/2024).

Sejauh ini lanjut Ferdi belum ada regulasi dari KPU atau Bawaslu, sehingga DLH Kota Makassar belum melakukan penindakan. Alasannya, untuk menghargai KPU dan Bawaslu dan belum menganggu estetika kota. (*/4dv)

error: Content is protected !!