PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • Melinda Aksa Hadiri Rakergab Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia di Bali • Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Bollangi Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Narkoba • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • Melinda Aksa Hadiri Rakergab Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia di Bali • Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Bollangi Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Narkoba •
Jeneponto

Oknum Perawat Puskesmas Binamu Kota Bersikap Tak Terpuji ke Pasien, Kapus Janji Beri Sanksi Tegas

1440
×

Oknum Perawat Puskesmas Binamu Kota Bersikap Tak Terpuji ke Pasien, Kapus Janji Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Oknum Perawat Puskesmas Binamu Kota Bersikap Kasar ke Pasien, Kapus Janji Beri Sanksi Tegas
Yuliana oknum perawat yang bersikap kasar dan marah-marah saat dalam memberikan pelayanan ke pasien di Puskesmas Binamu Kota, Kabupaten Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Pasien mengeluhkan sikap salah seorang oknum perawat yang bertugas di Puskesmas Binamu Kota, yang berlokasi di Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Diketahui, oknum perawat itu bernama Yuliana yang mana bersikap kasar dan marah-marah saat melakukan pelayanan terhadap pasien kecelakaan tunggal yang jatuh dari sepeda motor, sepasang suami istri, Hasrul Sunung dan Hayati.

Kronologi kecelakaan yang dialaminya berawal ketika sang istri Hayati masuk bajunya di terali sepeda motor yang ditumpanginya, di Panaikang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, yang mana istrinya tidak sadarkan diri. Hasrul menceritakan perlakuan dan kata-kata kasar dari seorang perawat di Puskesmas Binamu Kota.

“Pelayanan perawat kurang menyenangkan pak. Perawat itu bilang cuma luka lecet lagi tidak apa-apaji itu. Perawat juga marah-marah dan menunjuk-nunjuki saya dengan mengatakan kenapa nuusirka ka tidak apa-apaji itu,” kata Hasrul, Sabtu (14/9/2024).

“Baru kasarki sikap dan kata-katanya, Pelayanannaji tidak saya terima karena kasarki pak,” keluh Hasrul yang juga Kepala Lingkungan Tamarunang Timur, Kelurahan Pabiringa.

Oknum Perawat Puskesmas Binamu Kota Bersikap Kasar ke Pasien, Kapus Janji Beri Sanksi Tegas
Korban kecelakaan tunggal suami istri, Hasrul dan Hayati, warga Tamarunang Timur, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Terkait adanya insiden perlakuan kurang menyenangkan dan kurang nyaman yang dilakukan perawat kepada pasien, Kepala Puskesmas Binamu Kota, Imran Rosady secara bijaksana dan tegas berjanji akan menindak anggotanya ketika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

“Sesuai dengan SOP aduan Puskesmas Binamu Kota, kami akan tindak lanjuti dengan memanggil staf tersebut, memintai keterangan dan klarifikasi tentang kejadian itu. Jika benar dia melanggar kode etik dan melayani tidak sesui SOP yang ada maka kita akan berikan sanksi administrasi sesuai dengan perundang-perundangan yang berlaku,” tegas Kapus Puskesmas Binamu Kota, Imran Rosady.

“Sesuai perundang-perundangan ada beberapa sanksi administrasi, ringan, sedang dan berat, tergantung kesalahan didalam prosedur yang staf lakukan dalam pelayanan kareng. Namun, saat ini kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum kami mendengar keterangan yang bersangkutan, Kepala UGD dan Ketua Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas Binamu Kota,” terangnya.

Kepala Puskesmas (Kapus) Binamu Kota, Imran Rosady mewakili stafnya meminta maaf ketika dianggap adanya kekeliruan dan pelayanan kurang menyenangkan terhadap pasien yang datang ke Puskesmas Binamu Kota.

“Saya selaku pimpinan, memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami akan memberikan tanggapan setelah proses klarifikasi dan mediasi kami lakukan. Sekali lagi, kami selaku pelayan masyarakat memohon maaf atas staf kami yang membuat tidak nyaman pelanggan/pengguna Puskesmas Binamu kota,” ucapnya. (*)

Oknum Perawat Puskesmas Binamu Kota Bersikap Kasar ke Pasien, Kapus Janji Beri Sanksi Tegas
Korban kecelakaan tunggal suami istri, Hasrul dan Hayati, warga Tamarunang Timur, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com