Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Optimistis Kejar Serapan, Kadis Perkim Makassar Pastikan Proyek Fisik Rampung Tepat Waktu

686
×

Optimistis Kejar Serapan, Kadis Perkim Makassar Pastikan Proyek Fisik Rampung Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Optimistis Kejar Serapan, Kadis Perkim Makassar Pastikan Proyek Fisik Rampung Tepat Waktu
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin, optimistis mampu mengejar serapan anggaran di akhir 2024. Ia memastikan sejumlah program fisik yang tengah berjalan, seperti pembangunan jalan lingkungan dan drainase, akan selesai tepat waktu.

MAKASSAR—Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, optimistis mampu mengejar serapan anggaran di akhir 2024. Ia memastikan sejumlah program fisik yang tengah berjalan, seperti pembangunan jalan lingkungan dan drainase, akan selesai tepat waktu.

Program pembangunan jalan lingkungan mencakup 20 ruas dengan total anggaran sekitar Rp8 miliar. Sementara itu, pengerjaan drainase menyasar empat titik di kawasan kumuh dengan anggaran Rp1 miliar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Progres jalan lingkungan sudah berjalan di sekitar 20 ruas, dan insyaallah selesai akhir November,” kata Mahyudin, Minggu (3/11/2024).

Untuk proyek drainase, ia menjelaskan bahwa fokusnya adalah skala kecil di kawasan kumuh, sementara proyek drainase besar menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

Disperkim sendiri diketahui menjadi salah satu OPD dengan serapan anggaran terendah hingga triwulan III 2024. Dari total pagu Rp31,4 miliar, serapan belanja baru mencapai Rp9,3 miliar atau sekitar 29,43 persen per 30 September.

Namun, Mahyudin yakin angka ini akan meningkat signifikan begitu proyek fisik tuntas.

“Untuk pekerjaan fisik, pencatatan anggaran baru dilakukan saat proyek selesai 100 persen, karena pembayarannya dilakukan di akhir,” jelasnya.

Ia berharap komitmen menyelesaikan proyek sesuai jadwal dapat meningkatkan serapan anggaran, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Makassar. (*/4dv)

error: Content is protected !!