MAROS—Polres Maros menurunkan 35 personel untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Selasa (3/12/2024). Proses PSU ini dilakukan untuk pemilihan ulang Bupati dan Gubernur, setelah ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya.
PSU dimulai sejak pukul 07.00 hingga 12.00 Wita dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 429 orang. Pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai satuan tugas, seperti Satlantas, Satsamapta, Intelkam, dan Reskrim.
“Sebanyak 35 personel dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Tugas mereka mencakup pengawalan terbuka dan tertutup demi kelancaran PSU,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady.
PSU ini digelar setelah adanya temuan pelanggaran di TPS tersebut, di mana dua pemilih yang bukan warga Maros diberikan hak suara. Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menjelaskan bahwa pelanggaran administratif itu menjadi dasar dilakukannya pemungutan suara ulang.
Polres Maros memastikan semua langkah keamanan berjalan sesuai prosedur untuk menghindari insiden yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi ini. Dengan pengawasan ketat dari aparat dan pemantau independen, PSU diharapkan berjalan lancar dan adil. (*)













