MAKASSAR—Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-417 Kota Makassar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Kota Makassar menggelar Operasi Pasar Murah di lima kecamatan: Biringkanaya, Manggala, Makassar, Tallo, dan Tamalate.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menciptakan suasana perayaan yang lebih bermakna.
“Perayaan HUT ini kami kemas agar tidak hanya sekadar seremonial. Lewat operasi pasar murah, kami ingin masyarakat ikut merasakan manfaat langsung, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” kata Arlin, Kamis (8/11/2024).
Dalam operasi pasar ini, bahan pokok dijual dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Misalnya, minyak goreng 1 liter hanya Rp15.000, gula pasir 1 kilogram Rp17.000, dan beras 5 kilogram dijual seharga Rp58.000.
Program ini juga menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam mengendalikan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat masyarakat.
“Melalui pasar murah ini, distribusi bahan pokok dilakukan dengan cepat dan merata di lima kecamatan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” tambah Arlin.
Disdag bekerja sama dengan TPID Kota Makassar, Bulog, Bank Indonesia, serta pihak kecamatan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas barang. Semua bahan pokok dipasok oleh distributor terpercaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Antusiasme warga pun tinggi. Salah satu warga Kecamatan Makassar, Sari, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Harga-harganya jauh lebih murah dibanding di pasar. Terima kasih banyak kepada pemerintah karena ini sangat membantu kami,” ungkapnya.
Melalui Operasi Pasar Murah ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat terbantu secara ekonomi sambil merasakan euforia perayaan HUT Kota Makassar yang bertema “Makassar Tangguh, Sejahtera, dan Bahagia.” Sebuah langkah nyata untuk memastikan kebahagiaan dan kesejahteraan dirasakan langsung oleh seluruh warganya. (*/4dv)













