PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Hukum

Polrestabes Makassar Musnahkan 30,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Mephedrone

531
×

Polrestabes Makassar Musnahkan 30,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Mephedrone

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Makassar Musnahkan 30,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Mephedrone
Polrestabes Makassar kembali ambil langkah tegas dalam perang melawan narkoba. Senin (9/12/2024), sebanyak 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

MAKASSAR—Polrestabes Makassar kembali ambil langkah tegas dalam perang melawan narkoba. Senin (9/12/2024), sebanyak 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar. Barang bukti itu dihancurkan menggunakan mobil incinerator milik BNN Sulawesi Selatan, dengan enam tersangka turut dihadirkan sebagai bukti keseriusan dalam penegakan hukum.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, menyampaikan rasa bangga kepada tim Satuan Narkoba Polrestabes yang berhasil mengungkap kasus besar ini. Menurutnya, ini adalah pengungkapan narkoba terbesar di Makassar sepanjang tahun 2024.

“Ini bukti nyata komitmen kami mendukung program pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah. Alhamdulillah, Polrestabes Makassar tetap menjadi bagian penting dalam upaya membersihkan Kota Makassar dari narkoba,” ungkap Kombes Pol Ngajib.

Selain memuji kinerja timnya, ia juga menyoroti bahaya narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Kombes Pol Ngajib mengajak semua pihak untuk ikut terlibat dalam memberantas peredaran barang haram ini.

“Ini tugas bersama. Polisi, pemerintah, dan masyarakat harus saling bahu-membahu agar Makassar bebas narkoba. Semoga langkah ini juga memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujarnya penuh harap.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk BNN Sulsel, Bidang Labfor, Dandim 1408/Makassar, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar.

Langkah tegas ini adalah pesan jelas dari Polrestabes Makassar bahwa mereka tidak main-main dalam melindungi masyarakat. Perang melawan narkoba akan terus berjalan demi masa depan Kota Daeng yang lebih aman dan bersih. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com