MAKASSAR—Polrestabes Makassar kembali ambil langkah tegas dalam perang melawan narkoba. Senin (9/12/2024), sebanyak 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar. Barang bukti itu dihancurkan menggunakan mobil incinerator milik BNN Sulawesi Selatan, dengan enam tersangka turut dihadirkan sebagai bukti keseriusan dalam penegakan hukum.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, menyampaikan rasa bangga kepada tim Satuan Narkoba Polrestabes yang berhasil mengungkap kasus besar ini. Menurutnya, ini adalah pengungkapan narkoba terbesar di Makassar sepanjang tahun 2024.
“Ini bukti nyata komitmen kami mendukung program pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah. Alhamdulillah, Polrestabes Makassar tetap menjadi bagian penting dalam upaya membersihkan Kota Makassar dari narkoba,” ungkap Kombes Pol Ngajib.
Selain memuji kinerja timnya, ia juga menyoroti bahaya narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Kombes Pol Ngajib mengajak semua pihak untuk ikut terlibat dalam memberantas peredaran barang haram ini.
“Ini tugas bersama. Polisi, pemerintah, dan masyarakat harus saling bahu-membahu agar Makassar bebas narkoba. Semoga langkah ini juga memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujarnya penuh harap.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk BNN Sulsel, Bidang Labfor, Dandim 1408/Makassar, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar.
Langkah tegas ini adalah pesan jelas dari Polrestabes Makassar bahwa mereka tidak main-main dalam melindungi masyarakat. Perang melawan narkoba akan terus berjalan demi masa depan Kota Daeng yang lebih aman dan bersih. (*)













