🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Makassar

Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol

777
×

Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol
Arlin Ariesta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar.

MAKASSAR—Dinas Perdagangan Kota Makassar (Disdag) menegaskan perannya sebagai tim teknis dalam proses verifikasi penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Makassar. Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bertugas memastikan penjualan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Arlin menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel) pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, di depan Stadium Billiard dan Café, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dalam aksinya, massa mendesak penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur operasional tempat usaha, termasuk izin resmi dan batasan jam operasional.

Arlin menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) B yang dikeluarkan untuk lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Disdag sebatas verifikasi teknis.

“Disdag hanya bertugas memverifikasi penjualan minuman beralkohol. Jika ada indikasi pelanggaran, kami langsung meneruskan laporan ke Satgas Pengawasan Perizinan untuk langkah selanjutnya,” kata Arlin, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah disampaikan ke Satgas Terpadu, yang berwenang melakukan investigasi dan penindakan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan telah meneruskannya ke Satgas serta tim teknis terkait,” tambahnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com