OPINI—Awal tahun ini beberapa bahan pangan mengalami tren kenaikan harga. Terjadinya lonjakan harga pada beberapa komoditas yang tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Harga sejumlah kebutuhan pokok terus melangit. Harga beras, minyak goreng, gula pasir, daging dan cabai hampir konsisten mengalamai kenaikan.
Padahal pengeluaran rumah tangga untuk membeli pangan paling besar anggarannya. Akibatnya, keuangan banyak keluarga akan makin runyam tersebab pengeluaran yang terus naik.
Pemerintah kota Makassar mengambil langkah taktis dengan mengadakan operasi pasar atau Gerakan Pangan Murah (GPM). Seperti dikutip dari laman makassar.tribunnews (14-01-2025) bahwa Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meluncurkan Gerakan Pangan Murah yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan, harga, dan mengendalikan inflasi.
Sulsel sendiri termasuk provinsi yang sering melaksanakan GPM yang tersebar di 24 kabupaten kota. Namun langkah terebut sebenarnya tidaklah efektif karena nyatanya tidak semua masyarakat bisa terlayani degan GPM sebab jangkauannya yang terbatas.
Fenomena Berulang
Jika setiap tahunnya terjadi gejolak terhadap komoditas pangan (volatile food) dan secara historisnya juga selalu berulang terjadi inflasi, maka sudah seharusnya pemerintah mampu mengambil langkah antisipasi sehingga stok tetap mencukupi dengan harga yang terjangkau, tapi faktanya pemerintah cenderung mengambil langkah teknis saja dan tidak menyentuh akar masalah.
Terlebih lagi Indonesia merupakan negeri agraris yang notabene melimpah sumber pangannya. Sehingga tentu tidak wajar jika persediaan pangan minim hingga menimbulkan gejolak harga di pasaran.
Pemerintah masih saja kalah cepat dengan pergerakan harga komoditas pangan saat momen potensial terjadinya lonjakan harga. Akibatnya pemerintah selalu gagal melakukan antisipasi atas melonjaknya harga kebutuhan pokok. Ditambah lagi banyaknya komoditas volatile food yang merupakan produk impor, sehingga sangat berpeluang mempengaruhi kenaikan harga.
Belum lagi berbagai ancaman lainnya seperti kelangkaan maupun penimbunan barang. Rantai distribusi yang berbelit, panjang, dan distorsif, telah menyebabkan harga bahan pangan melonjak tinggi. Alhasil, banyak masyarakat yang tidak mampu menjangkaunya.
Maka berbagai intervensi harga yang diambil pemerintah bukannya menyelesaikan, malah menambah masalah. Pantaslah adakalanya masyarakat kesulitan memperoleh jenis komoditas tertentu di pasaran. Kita merasakan betapa fluktuatifnya harga bahan pangan pokok, bahkan cenderung mahal sehingga menguras pendapatan rakyat yang juga terus merosot.
Islam Menjamin Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan
Dalam Islam, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan kebutuhan pokok yang menjadi hak bagi seluruh rakyat. Oleh karena itu, Islam mengharuskan negara hadir secara penuh sebagai penanggung jawab semua kebutuhan rakyat sekaligus menjadi pelindung mereka. Politik ekonomi negara Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan perumahan bagi seluruh rakyat, sambil memberikan kesempatan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.
Oleh karena itu, salah satu pendekatan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat dapat terjangkau, baik melalui mekanisme pasar maupun melalui pemberian bantuan. Islam telah menetapkan mekanisme agar harga pangan dapat berjalan stabil, di antaranya:
Pertama, Islam akan mengembalikan fungsi sahih negara, yaitu sebagai raa’in (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Fungsi sahih ini hanya ada pada sistem pemerintahan islam, sedangkan sistem pemerintahan demokrasi akan memustahilkan kedua fungsi ini berjalan, apalagi secara optimal.
Pemerintahlah yang bertanggung jawab mengurusi semua kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Pada hadis lain, Nabi saw. menegaskan, “Sesungguhnya, seorang imam itu laksana perisai. Ia akan dijadikan perisai yang orang-orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadist tersebut penguasa adalah pihak yang paling bertanggung jawab menjamin seluruh kebutuhan umat, terutama kebutuhan pangan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Islam akan memastikan agar seluruh laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga mendapatkan pekerjaan layak sehingga ia mampu memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik.
Dalam hadis tersebut pun dijelaskan bahwa pemerintah wajib melindungi warganya, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara (Islam) tidak akan membiarkan korporasi mana pun menguasai rantai penyediaan pangan rakyat yang itu dapat menzalimi rakyat.
Kedua, tata kelola pemerintahan Islam menjadikan negara mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Misalnya, dengan menjamin produksi pertanian dalam negeri berjalan optimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian. Impor memang tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan syariat. Islam melarang pemerintah mematok harga (ta’sir) barang dan jasa yang diperdagangkan oleh para pedagang,
Namun, qaadhi hisbah di pasar dapat memaksa pedagang untuk melakukan muamalah dengan harga yang semestinya, dan mencegah mereka dari mengambil kelebihan atas nilai yang semestinya. Sebab Islam melarang praktik pemberian harga yang tidak wajar, baik terlalu tinggi yang dapat merugikan konsumen, maupun terlalu rendah, yang dapat merugikan pedagang lainnya.
Ketiga, hukum sanksi akan tegas bagi siapa saja yang melakukan kecurangan, seperti penimbunan, praktik riba, kartel. Inilah yang dapat mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Dalam struktur pemerintahan Islam, ada yang disebut sebagai Qadi Hisbah yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar agar sesuai syariat.
Dengan adanya sistem dan regulasi seperti itu, maka stabilitas harga pangan suatu hal yang niscaya. Wallahualam bissawab. (*)
Penulis: Mansyuriah, S. S (Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













