PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk Pertanian
Pangkep

Pangkep Raih Penghargaan dari Kementerian Investasi atas Kinerja Pelayanan Perizinan dan Percepatan Berusaha

610
×

Pangkep Raih Penghargaan dari Kementerian Investasi atas Kinerja Pelayanan Perizinan dan Percepatan Berusaha

Sebarkan artikel ini
Pangkep Raih Penghargaan dari Kementerian Investasi atas Kinerja Pelayanan Perizinan dan Percepatan Berusaha
Kepala Dinas PTSP Pangkep, Sulfida.

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas kinerjanya dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2024. Kabupaten Pangkep memperoleh penghargaan dengan kategori Sangat Baik.

Kepala Dinas PTSP Pangkep, Sulfida, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Pangkep serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam berinvestasi dan berusaha di Pangkep.

Sebagai upaya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan meningkatkan kemampuan ekonomi daerah, Pemkab Pangkep memberikan kepastian hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Perda dan Perbup ini menjadi pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan bagi para investor.

“Sasaran utama kami adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan,” jelas Sulfida pada Selasa (21/1/2025).

Selain itu, Pemkab Pangkep juga melakukan inovasi dalam percepatan pelayanan berusaha, salah satunya dengan menghadirkan Gerai Pelayanan Perizinan (GERAPARI). Pemerintah daerah juga menjalankan program jemput bola untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com