PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Muktamar V Wahdah Islamiyah Tetapkan Kembali Zaitun Rasmin sebagai Ketua Umum 2027–2031Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Muktamar V Wahdah Islamiyah Tetapkan Kembali Zaitun Rasmin sebagai Ketua Umum 2027–2031Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Kriminal

Polisi Tembak Aming, Tersangka Pencurian LCD 50 Inchi

477
×

Polisi Tembak Aming, Tersangka Pencurian LCD 50 Inchi

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com, MAKASSAR – Aparat Kepolisian Sektor Tallo meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Armin alias Aming (25 tahun), Senin (20/3/2017), sekira pukul 19.05 Wita.

Penangkapan tersangka perampokan tersebut dilakukan aparat kepolisian di Capoa, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu H. Ramli JR, SH didampingi Panit II Reskrim, Ipda Muhidin.

Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi nomor: 232/III/2017/Restabes Mks/Sek Tallo, tanggal 13 Maret 2017. Korbannya bernama Abdul Rais, beralamat di Jalan Andi Tadde nomor 16 Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Haji Ramli Jr, SH yang ditemui Selasa (21/3/2017) mengatakan bahwa pelaku kerap melakukan aksi pencurian rumah tinggal. Bahkan saat melakukan aksi kejahatannya, tersangka kerap mengancam dan melukai dengan senjata tajam (sajam) yang ia bawa.

“Modus pencurian tersangka dengan memasuki rumah dengan cara merusak atau mencungkil pintu rumah, dan bahkan mengancam korban dengan sajam,” papar Iptu H. Ramli.

Saat diinterogasi, tersangka Aming mengakui bahwa dirinya masuk ke dalam rumah korban berdua rekannya yaitu Al dengan cara merusak pintu, mengancam korban. Dia juga mengungkapkan mengambil TV LED Sony 50 inchi warna hitam, Iphone dan laptop merek Apple.

“Rekan tersangka AL itu melarikan diri dan sekarang dalam pengejaran,” kata Iptu H. Ramli.

Mendapat informasi tersangka Aming terkait keterlibatan AL, polisi akhirnya melakukan pengembangan kasusnya. Saat polisi dan tersangka berada di sekitar kediaman AL di Jalan Andalas Makassar, tersangka Aming yang dikenal pelaku sadis dalam setiap melakukan aksi kejahatannya memberontak keluar dari mobil dan menendang perut personil yang akan menutup pintu mobil.

Berhasil keluar dari mobil polisi, tersangka Aming langsung berusaha melarikan diri. Namun upayanya itu sia-sia, setelah polisi melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kaki.

Sebelum aparat mengarahkan tembakan tepat pada bagian kaki tersangka, polisi sudah memberikan tembakan peringatan (warning) sebanyak 3 (tiga) kali ke udara, tapi tersangka tidak mengindahkannya, yang memaksa polisi melepaskan tembakan tepat sasaran.

“Tersangka Aming sudah ditahan di Mapolsek Tallo bersama barang bukti yang ditemukan untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan,” ujar Iptu H. Ramli. (70n/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com