PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros • HUT Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura, Munafri Tekankan Manfaat untuk Warga • Perkuat Akses Keadilan Warga Jeneponto, Pemkab Teken Kesepakatan dengan PN • Prabowo Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Geser ke KSP hingga Sugiono Jadi Menko PMK • Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Sulsel Tekankan Nilai Pancasila dalam Tugas Polri • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros • HUT Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura, Munafri Tekankan Manfaat untuk Warga • Perkuat Akses Keadilan Warga Jeneponto, Pemkab Teken Kesepakatan dengan PN • Prabowo Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Geser ke KSP hingga Sugiono Jadi Menko PMK • Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Sulsel Tekankan Nilai Pancasila dalam Tugas Polri •
Hukum

Kanit Reskrim Polsek Tallo Pastikan Kasus SP2HP Segera Naik Penyidikan, Sprint Baru Sudah Diterbitkan

136
×

Kanit Reskrim Polsek Tallo Pastikan Kasus SP2HP Segera Naik Penyidikan, Sprint Baru Sudah Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Polsek Tallo
Polsek Tallo, Polrestabes Makassar

MAKASSAR—Polemik pemberitaan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polsek Tallo akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faizal, kepada mediasulsel.com, Jumat (15/5/2026) menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut kini tinggal menunggu proses gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Menurut Faizal, penyidik yang menangani perkara itu sebelumnya telah memberikan penjelasan kepada korban beserta keluarganya terkait perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Menurut penyidik yang menangani, perkara tersebut tinggal digelar dari lidik ke sidik. Kemarin penyidik juga sudah memberikan penjelasan kepada korban dan keluarganya,” ujar AKP Faizal.

Sebagai pejabat baru di unit Reskrim Polsek Tallo, Faizal juga mengaku telah mengambil langkah administrasi lanjutan agar proses penanganan perkara tetap berjalan.

Ia mengatakan telah memerintahkan pembuatan surat perintah (Sprint) baru untuk melanjutkan proses penyidikan, menggantikan administrasi sebelumnya yang masih menggunakan tanda tangan Kanit lama.

“Saya sudah perintahkan membuat Sprint lanjutan untuk ditandatangani saya selaku Kanit, sebab administrasi penyidikan sebelumnya masih menggunakan tanda tangan Kanit lama,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu tetap mendapat perhatian serius dari jajaran Reskrim Polsek Tallo.

Saat ini, publik menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah penanganan kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com