PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
Korupsi

Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Usut Pengaturan Tender Pusat Data Nasional

1255
×

Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Usut Pengaturan Tender Pusat Data Nasional

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Usut Pengaturan Tender Pusat Data Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Sejumlah pejabat Kominfo dan pihak swasta diduga terlibat dalam pengkondisian tender yang menguntungkan satu perusahaan, PT. AL.

JAKARTA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Sejumlah pejabat Kominfo dan pihak swasta diduga terlibat dalam pengkondisian tender yang menguntungkan satu perusahaan, PT. AL.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengungkap bahwa proyek senilai Rp958 miliar ini diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Akibatnya, serangan siber pada 2024 menyebabkan kebocoran data pribadi warga serta gangguan layanan digital.

“PT. AL berulang kali memenangkan tender dengan dugaan pengaturan yang melibatkan oknum di Kominfo,” kata Ginting, Jumat (14/3/2025). Perusahaan tersebut disebut meraih kontrak berturut-turut sejak 2020 dengan nilai yang terus meningkat, mencapai Rp350 miliar pada 2023 dan Rp256 miliar pada 2024.

Penyelidikan semakin menguat setelah Kejari Jakpus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang, properti, dan perangkat elektronik telah disita.

Kejaksaan menduga praktik korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menindak kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum agar keuangan negara terlindungi serta keadilan ditegakkan,” tegas Kejari Jakpus, Dr. Safrianto Zuriat Putra.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengawasan pengadaan barang dan jasa di sektor digital yang semakin rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. (70n/Ag4ys)

Dugaan Korupsi di Kominfo: Kejari Jakpus Usut Pengaturan Tender Pusat Data Nasional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Sejumlah pejabat Kominfo dan pihak swasta diduga terlibat dalam pengkondisian tender yang menguntungkan satu perusahaan, PT. AL.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com