PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya •
Makassar

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Bayar Tunggakan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru

3503
×

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Bayar Tunggakan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Bayar Tunggakan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi bagi 278 guru yang belum menerima haknya sejak Juli hingga Desember 2024.

MAKASSAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi bagi 278 guru yang belum menerima haknya sejak Juli hingga Desember 2024.

Desakan ini mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi dengan DPRD Makassar, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.

Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, memimpin langsung pertemuan tersebut yang juga dihadiri anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD, Syahril.

Dalam dialog, para guru menyampaikan keresahan mereka atas belum cairnya tunjangan sertifikasi selama enam bulan. Mereka menilai ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap profesi guru yang telah menjalankan tugas sesuai standar profesional.

“Sudah berulang kali kami mengadu ke Dinas Pendidikan dan Pemkot, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini hak kami sebagai guru bersertifikasi,” tegas salah satu perwakilan guru.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia meminta Pemkot segera bertindak dan tidak menunda-nunda penyelesaian.

“Kalau guru saja diabaikan, bagaimana kita bisa bicara soal masa depan pendidikan? Ini masalah serius yang harus dituntaskan segera,” ujar Muchlis dengan nada tegas.

Ia juga menekankan perlunya penempatan pejabat yang kompeten di Dinas Pendidikan, terutama dalam menghadapi dinamika di lapangan.

“Wali Kota ke depan harus cermat memilih kepala dinas. Jangan sampai urusan administratif yang terlambat malah merugikan ribuan guru,” tambah politisi Partai Hanura itu.

Berdasarkan informasi, keterlambatan pencairan tunjangan disebabkan oleh lambannya penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Masalah ini muncul akibat input data yang tidak tepat serta beban verifikasi tinggi di akhir tahun anggaran, sehingga dana dari Kementerian Keuangan tak bisa segera ditransfer ke daerah. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com