MAKASSAR—Dua pemuda berinisial RY (21) dan PA (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di kawasan Perumahan Telkomas, Jumat (25/4/2025). Keduanya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua bersama petugas keamanan setempat.
Kejadian bermula saat warga mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat nomor. Mereka terlihat beberapa kali mondar-mandir di area perumahan. Kecurigaan itu lalu dilaporkan ke pihak keamanan melalui aplikasi WhatsApp.
Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Berua, Aiptu Made Yasa, bersama petugas keamanan langsung mendatangi lokasi dan menghentikan kedua pemuda tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah badik yang disimpan di dalam tas.
“Kami temukan dua senjata tajam jenis badik dalam tas mereka. Keduanya langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Aiptu Made Yasa.
Setelah diamankan, keduanya kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif keduanya membawa senjata tajam tersebut. (*)













