MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar sosialisasi pelaksanaan ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan pemerintah, Rabu (13/8/2025), di Aula Kantor Camat Panakkukang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Pertanahan, Dr. Daniati, S.STP, MH, serta dihadiri jajaran dinas terkait.
Sri Sulsilawati dalam arahannya menegaskan, sosialisasi ini merupakan bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme ganti kerugian maupun santunan tanah.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Pemerintah berkomitmen agar setiap proses ganti kerugian tanah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Sri.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar (Kasidatun Makassar), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, serta warga Kelurahan Sinrijala yang menjadi peserta utama sosialisasi.
Acara dipandu staf Kantor Camat Panakkukang yang bertindak sebagai moderator. Suasana berlangsung interaktif, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat terkait.
Sri berharap, sosialisasi ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga program pembangunan yang membutuhkan lahan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru. (Ag4ys/4dv)














