JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.
Rapat paripurna penyerahan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (25/8/2025). Ketua DPRD, Didis Suryadi, berhalangan hadir sehingga paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir.
Selain itu, hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kapolres, perwakilan Kajari, perwakilan Dandim, para Kepala OPD, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan, rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Paris menyampaikan, arah kebijakan perubahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.
“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu yang terhormat agar dapat segera menjadwalkan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harap Bupati Paris Yasir.
Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Jeneponto dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah Kabupaten Jeneponto. (*)



















