PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Jeneponto

Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Begini Harapan Bupati Jeneponto

810
×

Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Begini Harapan Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Begini Harapan Bupati Jeneponto
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.

JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.

Rapat paripurna penyerahan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (25/8/2025). Ketua DPRD, Didis Suryadi, berhalangan hadir sehingga paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir.

Selain itu, hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, perwakilan Kapolres, perwakilan Kajari, perwakilan Dandim, para Kepala OPD, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.

Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Begini Harapan Bupati Jeneponto
Bupati Jeneponto, Paris Yasir. 

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menegaskan, rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Paris menyampaikan, arah kebijakan perubahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.

“Saya berharap kepada Bapak dan Ibu yang terhormat agar dapat segera menjadwalkan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harap Bupati Paris Yasir.

Hasil dari rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jeneponto menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tetap memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Jeneponto dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah Kabupaten Jeneponto. (*)

Serahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Begini Harapan Bupati Jeneponto
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, M. Basir. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati dan Wakil Ketua DPRD.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com