OPINI—Belum lama ini media dihebohkan dengan kematian tragis seorang wanita. Bagaimana tidak, Alvi Maulana begitu sadis menghabisi nyawa pacarnya TAS kemudian memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di kos pelaku dan korban di Surabaya, Jawa Timur.
Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut karena kesal tidak dibukakan pintu kos dan tuntutan ekonomi korban. Ya Alvi dan dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Surabaya (Detik, 08/09/2025).
Kisah mutilasi seorang wanita menyisakan catatan fakta tren kehidupan bebas generasi muda, yaitu living together atau kohabitasi atau kumpul kebo. Tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan makin banyak dipilih oleh generasi mudah saat ini. Alasannya pun beragam, mulai dari ingin lebih mengenal pasangan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, sampai pertimbangan praktis seperti efisisensi biaya hidup.
Psikolog Virginia Hanny mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang bisa jadi pertimbangan oleh pasangan sebelum memutuskan kohabitasi.
Pertama, tinggal bersama ini merupakan kemauan dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan sama sekali. Kedua, tahu akan tinggal di mana. Menentukan lokasi sangat penting karena juga berkaian dengan biaya hidup, sewa, listrik, hingga transportasi pasangan. Ketiga, mengetahui apa tujuan dari tinggal bersama dan menentukan batasan yang jelas, semisal sampai kapan pasangan kohabitasi (Validnews, 13/09/2025).
Hal seperti ini jelas bukan hal baru dalam sistem yang memisahkan peran agama dari kehidupan (sekularisme) yang mana membuat seseorang merasa bebas bertindak dalam kehidupannya. Ketika marah, cinta, senang, seseorang akan melampiaskan dengan cara apa pun sesuka hatinya. Tak peduli baik buruk, terpuji tercela bahkan halal haram.
Ini tak lepas dari budaya barat yang telah menjadi kiblat bagi sebagain orang. Ya budaya barat yang bebas tak sedikit dianggap budaya terbuka yang layak ditiru, karena membebaskan apa pun yang diinginkan oleh seseorang dan dilakukan atas dasar suka sama suka serta merupakan bagian dari kebebasan bertingkah laku yang banyak diagung-agungkan oleh orang barat.
Di sisi lain seakan normalisasi kumpul kebo di kalangan anak muda menjadi tren, namun toksik yang merupakan buah dari sekularisme. Sebab dalam masyarakat sekuler-leberal saat ini, aktivitas pacaran bukan lagi hal yang tabu, karena telah dianggap lumrah. Bahkan tinggal serumah dan membagi tugas rumah tangga dengan pacar nampak sebagai hal yang wajar.
Negara pun tak membentuk rakyatnya agar memiliki pemahaman yang benar dalam menajalani kehidupan, yakni dengan pemahan yang sesuai dengan aturan-Nya. Ini tampak dari mendukung aktivitas pacaran, bahkan perzinahan atas dasar suka sama suka tidak termasuk dalam tindak pidana. Namun akan dipidana jika ada korban.
Berbeda dengan sistem sosial islam, ketakwaan individu adalah benteng awal bagi seseorang agar mampu bertindak sesuai tujuan pencipta. Karena seseorang akan menjauhi hal-hal yang dilarang atau diharamkan dalam agama, seperti pacaran dan membunuh.
Di samping itu, kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas, aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Ini penting, karena manusia bukan nabi apalagi malaikat yang tak luput dari salah dan khilaf.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Rasulullah Saw., “Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim).
Tak kalah penting peran aktif negara dalam membentuk rakyatnya agar memiliki kepribadian yang sesuai dengan aturan-Nya melalui sistem pendidikan berbasis akidah islam, menerapkan sistem pergaulan sesuai hukum syara, serta melaksanakan sistem sanksi sesuai ketetapan syariat pada pelaku pelanggaran terhadap hukum syariat.
Dengan demikian, tak mudah menjauhkan generasi saat ini dari gaya hidup liberal, jika masih banyak celah yang mengondisikan hal itu terjadi. Dari itu, sudah selayaknya umat ini hidup sesuai aturan-Nya. Karena sungguh yang lebih tahu mana aturan yang terbik untuk hambanya, jelas yang menciptakan hamba, Allah Swt. Dari itu tidakkah kita merindukan penerapan aturanya dalam seluruh aspek kehidupan? Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Fitri Suryani, S.Pd (Freelance Writer)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












